
26 Warga Tegal Jalani Rehabilitasi akibat Obat Keras, BNN Ungkap Dampak hingga Gangguan Jiwa
Sebanyak 26 warga Tegal direhabilitasi akibat penyalahgunaan obat keras. BNN mengungkap dampak kecanduan gangguan jiwa dan pentingnya dukungan keluarga.

Sebanyak 26 warga Tegal direhabilitasi akibat penyalahgunaan obat keras. BNN mengungkap dampak kecanduan gangguan jiwa dan pentingnya dukungan keluarga.

Pemkot Tegal dan BNN bongkar 9 warung penjual obat keras ilegal, mayoritas konsumennya pelajar. Penertiban dilakukan tegas demi lindungi generasi muda.

DPRD Kota Tegal mendesak penindakan lintas sektor atas maraknya peredaran tramadol ilegal yang kini menyasar pelajar dan berdampak serius pada kesehatan.

BNNK Kendal gandeng organisasi pemuda perkuat Program Ananda Bersinar guna cegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba lewat kolaborasi lintas sektor.

Gubernur Ahmad Luthfi perkuat BNNP dan Kampung Bersinar guna cegah narkoba di Jateng, dorong kolaborasi dan peningkatan anggaran serta rehabilitasi.

Kapolres hingga PJU Polres Pekalongan jalani tes urine mendadak. Hasil 44 personel negatif narkoba, wujud komitmen bersih dan integritas institusi.

Tim Kobra Satresnarkoba Polres Tegal Kota gerebek tiga lokasi, sita 90 paket sabu seberat 45,51 gram dan amankan dua pengedar.

Polisi tangkap IS alias Gemeng di Kedungwuni Pekalongan, sita sabu 0,16 gram dan alat isap, kasus terungkap dari laporan warga.

Satres Narkoba Polres Pekalongan menangkap dua pengedar tembakau sintetis di Wiradesa dan menyita barang bukti seberat 25,72 gram.

Polres Pekalongan membongkar jaringan peredaran bibit tembakau sintetis di Talun. Tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 5 gram sinte.