Diduga Akan Edarkan Sabu, Pemuda di Wiradesa Diciduk Satresnarkoba Polres Pekalongan

Selasa, 7 Juli 2026 | 11.15
puskapik

Polres Pekalongan menangkap pria berinisial HF yang diduga menjadi pengedar sabu. Polisi menyita 5,45 gram sabu dan kini memburu kemungkinan jaringan lain.

PEKALAONGAN, puskapik.com - Satres Narkoba Polres Pekalongan menangkap seorang pria berinisial HF (24), warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan HF, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 5,45 gram yang diduga akan diedarkan kembali.

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.00 wib di halaman sebuah rumah di Desa Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Warga Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pungli PTSL di Desa Depok Batang

Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Desa Gumawang.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di sepeda motornya dan diduga akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali," ujarnya, Selasa (07/07/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 5,45 gram, satu bungkus rokok, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga: Mahasiswa UPH Jakarta Terjun ke Desa Lumingser Tegal, Terapkan Ilmu Hukum di Masyarakat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Yonanata menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.

Artikel Terkait