
Kolaborasi TNI-Polri Bongkar Peredaran Sabu di Kendal, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Kolaborasi TNI-Polri ungkap sabu 8,7 gram di Kendal. Satu pelaku diamankan, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara atas kasus narkotika.

Kolaborasi TNI-Polri ungkap sabu 8,7 gram di Kendal. Satu pelaku diamankan, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara atas kasus narkotika.

Polres Pekalongan mengungkap kasus narkotika, dua pria diamankan dengan barang bukti sabu dan ratusan pil psikotropika hasil pengembangan laporan masyarakat.

Empat pemuda digerebek di Kendal saat diduga hendak mengedarkan sabu. Polisi menyita 15,44 gram sabu dan pil alprazolam dari rumah kontrakan.

Polisi tangkap IS alias Gemeng di Kedungwuni Pekalongan, sita sabu 0,16 gram dan alat isap, kasus terungkap dari laporan warga.

Kejari Pemalang musnahkan sabu, psikotropika dan 590 botol miras dari 10 perkara inkracht, wujud komitmen penegakan hukum.

Satresnarkoba Polres Tegal ungkap dua kasus narkotika awal Januari 2026, amankan dua pengedar sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis.

PEKALONGAN, puskapik.com - Dalam kurun waktu Oktober 2025, Satuan Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika dengan total tujuh tersangka. Hal tersebut disampaik...

PEKALONGAN, puskapik.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial ZAI alias JEJE (26), warga Bendan...

PEKALONGAN, puskapik.com - Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran na...

PEKALONGAN, puskapik.com - Seorang pria berinisial MAR alias Emon (31) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu di pinggir jalan Dukuh Banjardowo Utara, Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi, Kabup...