
Dari Kos di Wiradesa Pekalongan, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram
Polres Pekalongan mengungkap peredaran sabu di sebuah kos di Wiradesa. Seorang pria diamankan bersama 26,72 gram sabu dan diduga terlibat jaringan narkoba.

Polres Pekalongan mengungkap peredaran sabu di sebuah kos di Wiradesa. Seorang pria diamankan bersama 26,72 gram sabu dan diduga terlibat jaringan narkoba.

Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap dua pria saat transaksi sabu di Sragi. Polisi menyita sabu seberat 9,51 gram beserta barang bukti lainnya.

Satresnarkoba Polres Tegal bongkar peredaran obat keras ilegal di Margasari. Dua pengedar ditangkap dengan ribuan butir obat disita.

Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pria berinisial Ciblek di Bojong. Polisi menemukan sabu 0,54 gram yang disembunyikan di bungkus rokok.

Kolaborasi TNI-Polri ungkap sabu 8,7 gram di Kendal. Satu pelaku diamankan, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara atas kasus narkotika.

Polres Pekalongan mengungkap kasus narkotika, dua pria diamankan dengan barang bukti sabu dan ratusan pil psikotropika hasil pengembangan laporan masyarakat.

Empat pemuda digerebek di Kendal saat diduga hendak mengedarkan sabu. Polisi menyita 15,44 gram sabu dan pil alprazolam dari rumah kontrakan.

Polisi tangkap IS alias Gemeng di Kedungwuni Pekalongan, sita sabu 0,16 gram dan alat isap, kasus terungkap dari laporan warga.

Kejari Pemalang musnahkan sabu, psikotropika dan 590 botol miras dari 10 perkara inkracht, wujud komitmen penegakan hukum.

Satresnarkoba Polres Tegal ungkap dua kasus narkotika awal Januari 2026, amankan dua pengedar sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis.