Wabup Nurkholes Prihatin Peredaran Narkoba di Pemalang Kian Marak

Wabup Pemalang Nurkholes menilai peredaran narkoba di daerahnya kian mengkhawatirkan saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana di Kejari Pemalang.
PEMALANG, puskapik.com – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menyoroti maraknya peredaran narkoba di daerahnya. Tingginya kasus penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut menurutnya sudah mengkhawatirkan.
Keprihatinan itu disampaikan Nurkholes saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Kamis 16 Juli 2026.
"Memang pada persoalan yang saat ini lagi marak ini adalah narkoba, jadi peredaran narkoba di Pemalang ini cukup mengkhawatirkan," kata Nurkholes.
Baca Juga: Lebih dari 180 Desa Bentuk KDMP, Pemalang Akan Fokus ke Tahap Operasional
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati ikut memusnahkan berbagai barang bukti hasil perkara pidana yang berkekuatan hukum tetap, mulai dari kasus penyalahgunaan narkotika, obat-obatan, minuman beralkohol, hingga tindak pidana lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 6.567 butir obat-obatan dari lima perkara, sabu-sabu seberat 12,94 gram dari empat perkara, ganja seberat 43,39 gram dari satu perkara, serta tembakau sintetis seberat 18,21 gram dari tiga perkara.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Kendal, Tersangka Peragakan 33 Adegan Sadis hingga Buang Jasad ke Selokan
Selain itu, turut dimusnahkan 15 botol minuman beralkohol dari empat perkara serta 603 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana.
Wakil Bupati Nurkholes juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kejaksaan, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Pemalang.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga wujud transparansi kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"Ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam penegakan hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang memusnahkan ribuan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis 16 Juli 2026.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang serta sejumlah perwakilan instansi terkait. **


