Lebih dari 180 Desa Bentuk KDMP, Pemalang Akan Fokus ke Tahap Operasional

Jumat, 17 Juli 2026 | 15.25
puskapik

Lebih dari 180 desa di Pemalang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemkab kini fokus memperkuat operasional, tata kelola, digitalisasi, dan keberlanjutan usaha.

PEMALANG, puskapik.com – Lebih dari 180 desa di Kabupaten Pemalang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemerintah akan fokus pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ke tahap operasional.

Untuk memperkuat operasional koperasi tersebut, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengikuti Seminar Nasional KDMP dan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digelar di TMII, Jakarta, Kamis 16 Juli 2026.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Kendal, Tersangka Peragakan 33 Adegan Sadis hingga Buang Jasad ke Selokan

Seminar nasional itu menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah, mulai dari Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Wakil Menteri Desa, Wakil Panglima TNI, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Forum tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan memastikan keberlanjutan usaha koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

Bupati mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai instrumen regulasi guna memperkuat keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Presiden yang mengatur lini bisnis koperasi.

Baca Juga: BPBD Brebes Keliling Sekolah saat MPLS, Siswa Baru Diajari Mitigasi Bencana hingga Simulasi Evakuasi

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian sebagai payung hukum yang diharapkan mampu memberikan kepastian dan dukungan lebih kuat terhadap operasional koperasi di seluruh Indonesia.

"Penguatan regulasi ini diharapkan mampu mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih sehingga dapat berjalan berdampingan dengan koperasi maupun pelaku usaha swasta yang selama ini telah berkembang," ujarnya.

Di Kabupaten Pemalang sendiri, proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus berjalan. Anom menyebut, hingga saat ini lebih dari 180 desa telah membentuk koperasi dari total 212 desa yang ada.

Baca Juga: FORDEK FST 2026 Jadi Forum Strategis Transformasi Saintek PTKIN

Adapun desa-desa yang belum membentuk koperasi akan segera dilakukan pemetaan dan mitigasi guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pembentukannya.

Menurut Anom Widiyantoro, perhatian pemerintah kini tidak lagi hanya tertuju pada capaian jumlah koperasi yang terbentuk. Tahap berikutnya adalah memastikan koperasi dapat beroperasi secara produktif dan mampu menjalankan kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Indikator keberhasilan koperasi, kata dia, akan diukur melalui kemampuan koperasi menghasilkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat desa. Karena itu, penguatan manajemen, tata kelola, dan model bisnis menjadi bagian penting yang terus didorong pemerintah.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait