Nanik Susanti Resmi Duduki Kursi DPRD Kendal Lewat PAW, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 | 14.29
Prosesi pelantikan anggota DPRD Kendal Pergantian Antar Waktu. (edhot)
Prosesi pelantikan anggota DPRD Kendal Pergantian Antar Waktu. (edhot)

Nanik Susanti resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kendal melalui mekanisme PAW menggantikan almarhum Akhmad Suyuti untuk melanjutkan masa jabatan berjalan.

KENDAL ,pukspaik.com – Setelah melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Nanik Susanti resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Rabu (17/6/2026), menggantikan posisi almarhum Akhmad Suyuti yang sebelumnya menjabat sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Kendal.

Suasana khidmat mewarnai prosesi pelantikan. Nanik Susanti mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kendal di hadapan pimpinan dewan dan jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Dukung Program Stunting, Alfamart Bagikan 1 Telur Perhari ke Anak Desa Wangandawa Tegal

Dengan pelantikan tersebut, Nanik resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk masa jabatan periode berjalan.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan bahwa pengangkatan Nanik Susanti telah sesuai dengan mekanisme PAW.

Nanik ditetapkan sebagai pengganti karena memperoleh suara terbanyak urutan ketiga dalam daftar peringkat perolehan suara PDI Perjuangan pada Daerah Pemilihan Kendal 5.

Baca Juga: Tradisi Penjamasan Tombak Abirawa di Batang pada Malam 1 Suro

“Pergantian antar waktu ini sudah ditentukan sesuai aturan, yakni calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari partai politik yang bersangkutan, yaitu Ibu Nanik Susanti,” ujar Mahfud.

Mahfud berharap, anggota DPRD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa aspirasi masyarakat ke lembaga legislatif.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Ibu Nanik Susanti. Semoga dapat menjalankan amanah sesuai sumpah yang telah diucapkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain menyambut anggota baru, DPRD Kendal juga menyampaikan penghargaan kepada almarhum Akhmad Suyuti atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan pimpinan DPRD Kendal.

Setelah resmi menjadi anggota DPRD Kendal, Nanik Susanti nantinya akan bergabung di Komisi B.

Ia diharapkan dapat berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan bidang kerja komisi tersebut.

Usai pelantikan, Nanik Susanti menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas sebaik mungkin.

Ia mengaku siap bekerja bersama anggota DPRD lainnya dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran partai dan semua pihak yang telah mendukung proses ini. Ke depan saya akan menjalankan amanah ini dengan baik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Ia berharap Nanik Susanti dapat menjalankan tugas secara konsisten dan mampu memperkuat kinerja lembaga legislatif.

Menurut Bupati, keberadaan anggota DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga. Bersama-sama kita mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” ujar Bupati.

Dengan dilantiknya Nanik Susanti, DPRD Kendal kembali memiliki anggota baru yang akan menjalankan fungsi representasi rakyat.

Sementara itu, posisi Wakil Ketua DPRD Kendal yang sebelumnya ditempati almarhum Akhmad Suyuti masih menunggu pengajuan nama dari PDI Perjuangan.