Nyadran Gunung Sriwulan Kendal, Tradisi Syukur yang Terus Dijaga Warga

Festival Nyadran Gunung di Desa Sriwulan, Limbangan, Kendal, digelar sebagai wujud syukur sekaligus memperkenalkan Kalikesek yang kini resmi ditetapkan sebagai desa wisata.
KENDAL, puskapik.com – Suasana Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kendal, terasa berbeda pada Minggu 20 september 2026. Warga berkumpul dalam Festival Nyadran Gunung, tradisi tahunan yang digelar setiap September sebagai wujud syukur sekaligus sedekah kepada Tuhan.
Bagi masyarakat setempat, Nyadran Gunung bukan sekadar perayaan. Tradisi tersebut menjadi bagian dari kehidupan warga yang terus dijaga dari tahun ke tahun.
Kepala Desa Sriwulan Sulistyo mengatakan, Nyadran Gunung merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat sekaligus harapan agar kehidupan warga desa senantiasa diberi keberkahan.
Baca Juga: Demi Keberlangsungan Usaha Nelayan, Ahmad Luthfi Dukung Penuh Penindakan BBM Ilegal
“Intinya kita memberikan sedekah. Harapannya, wisata yang kita gelar benar-benar membawa keberkahan dan kemakmuran bagi warga desa,” katanya.
Tradisi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai potensi yang dimiliki Desa Sriwulan, terutama kawasan wisata Kalikesek.
Tahun ini, pelaksanaan Nyadran Gunung terasa semakin penting karena bertepatan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kabupaten Kendal yang menetapkan Kalikesek sebagai desa wisata.
Baca Juga: [Editorial] Lelang Jabatan Jangan Terjebak Formalitas, Pilih Figur yang Jawab Tantangan Birokrasi
SK tersebut diserahkan langsung Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam rangkaian Festival Nyadran Gunung.
Dengan penetapan itu, Kalikesek yang selama ini dikenal sebagai wisata desa kini memiliki status resmi sebagai desa wisata.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, penetapan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan destinasi, tetapi juga membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Harapannya, semakin banyak pengunjung yang datang sehingga berdampak terhadap peningkatan PAD desa dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Dyah, pengembangan wisata Kalikesek harus melibatkan masyarakat secara luas. Warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjaga sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki desa.
“Wisata Kalikesek ini bukan hanya milik kelompok, bukan hanya milik pemerintah desa atau BUMDes, tetapi milik bersama seluruh warga masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut manfaat ekonomi dari pengembangan wisata mulai dirasakan warga. Pada 2026, seluruh kepala keluarga di Desa Sriwulan memperoleh PHL sebesar Rp1 juta per kepala keluarga.
Pemberian tersebut dilakukan secara merata tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun sosial.
“Seluruh kepala keluarga mendapatkan Rp1 juta. Tidak dipilah-pilah berdasarkan status ekonomi maupun sosial. Semua mendapatkan bagian yang sama,” ujarnya.
Bagi pemerintah desa, pengukuhan Kalikesek sebagai desa wisata menjadi tantangan baru. Sulistyo berharap pengelolaan wisata ke depan semakin memperhatikan keamanan, kenyamanan dan keramahan pelayanan.
Dengan tetap mempertahankan tradisi Nyadran Gunung, Desa Sriwulan ingin pengembangan wisata tidak membuat akar budaya masyarakat terlepas. Sebaliknya, tradisi lokal diharapkan menjadi salah satu kekuatan yang membuat Kalikesek semakin dikenal dan memberikan manfaat bagi warga. **