Pemprov Jateng Mulai Berlakukan WFH

Jumat, 10 April 2026 | 16.25

Pemprov Jateng terapkan WFH bagi ASN mulai 10 April 2026, tekankan kinerja dan layanan publik tetap optimal serta dorong efisiensi energi.

SEMARANG, puskapik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan ini tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan publik maupun kinerja pegawai.

Penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jawa Tengah mulai terlihat di hari pertama pelaksanaan. Aktivitas di Kantor Gubernur tetap berjalan, meski tidak seramai biasanya. Sejumlah ASN yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring mulai bekerja dari rumah.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri sekaligus bagian dari upaya efisiensi energi.

Baca Juga: Wujudkan Layanan Kesehatan yang Optimal, Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH, kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah mendapatkan arahan khusus terkait implementasi kebijakan ini, termasuk penekanan pada penghematan energi di lingkungan kerja.

Tak hanya di tingkat provinsi, kebijakan WFH juga mulai diadopsi oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meski demikian, Ahmad Luthfi menyebut implementasinya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Baca Juga: Tunggakan Supplier Dilunas, Kuasa Hukum Berharap SPPG Protomulyo Kendal Beroperasi Lagi

“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya. Saya yakin semua daerah akan menerapkan WFH,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan WFH belum dapat disampaikan berapa persen ASN yang bekerja dari rumah. Kebijakan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala OPD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan kerja.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait