Pengentasan RTLH Kendal Tak Cukup dengan APBD, PMI Ikut Bergerak

Program bedah rumah PMI Kendal membantu warga penerima bantuan memiliki hunian lebih layak. Tahun ini, tiga rumah RTLH ditargetkan selesai dalam sebulan.
KENDAL, puskapik.com – Harapan Widiyanto untuk memiliki rumah yang lebih layak akhirnya terwujud.
Pedagang yang tinggal di Kabupaten Kendal itu tak menyangka rumah yang selama ini ditempatinya bersama keluarga akan dibedah melalui program Palang Merah Indonesia (PMI) Kendal.
Kabar tersebut datang ketika sejumlah pihak dari PMI mendatangi rumahnya dan menyampaikan bahwa tempat tinggalnya masuk dalam pengajuan program bedah rumah.
Baca Juga: Atlet Juara 1 Tak Dikirim ke Popda Jateng, Begini kata Dindikpora Pemalang
Widiyanto pun diminta melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Ia mengaku terkejut sekaligus bersyukur ketika mengetahui rumahnya mendapat bantuan.
“Tahu-tahu dari pihak PMI datang ke rumah, kemudian menyampaikan kalau rumah saya akan diajukan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah. Saya diminta menyiapkan fotokopi KTP dan persyaratan lainnya. Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih,” kata Widiyanto, Rabu (2/9/2026).
Sehari-hari, Widiyanto bekerja sebagai pedagang di sekitar pasar. Ia tinggal bersama istri dan dua anaknya. Keluarga tersebut juga tengah menanti kelahiran anak ketiga.
Baca Juga: Dua Target Jateng di MTQ Nasional 2026: Sukses Jadi Tuan Rumah dan Kafilah Berprestasi
Kondisi rumah yang sebelumnya cukup memprihatinkan membuat bantuan tersebut terasa begitu berarti. Bagi Widiyanto, rumah bukan sekadar bangunan, tetapi tempat keluarganya berlindung dan membesarkan anak-anak.
“Alhamdulillah sekali. Saya sangat berterima kasih kepada PMI, Bu Wati, seluruh relawan, perangkat, dan semua pihak yang sudah membantu saya,” ujarnya.
Program bedah rumah PMI Kendal tahun ini menyasar tiga rumah warga. Selain rumah Widiyanto, bantuan diberikan kepada warga di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri, serta satu penerima di Kecamatan Limbangan.
Pembangunan ditargetkan selesai sekitar satu bulan. Rumah yang sudah rampung nantinya akan diserahterimakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun PMI.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari mengatakan program tersebut menjadi contoh bahwa persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) harus ditangani secara gotong royong.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan fiskal sehingga penanganan RTLH tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada APBD.
“Alhamdulillah, PMI ikut berkontribusi dalam pemenuhan rumah layak huni bagi warga masyarakat Kendal. Tahun ini ada tiga rumah, sehingga sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kendal dalam upaya mengurangi RTLH,” kata Dyah.
Pemkab Kendal, lanjut dia, terus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat melalui PSPS, PMI dan Baznas. Dunia usaha juga didorong mengambil bagian melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Kalau pembangunan RTLH hanya menggunakan APBD, tentunya kami terkendala fiskal. Sehingga kami berkolaborasi dan bersinergi,” jelasnya.
Dyah berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam program tersebut. Dengan demikian, penanganan RTLH tidak berhenti pada pembangunan beberapa rumah saja, tetapi mampu menjadi gerakan bersama.
“Kami berharap para pengembang melalui CSR masing-masing juga ikut berkontribusi, sehingga rumah RTLH yang ada di Kabupaten Kendal ini semakin berkurang,” ujarnya.
Bagi pemerintah, satu rumah yang berhasil dibedah mungkin hanya bagian kecil dari persoalan RTLH. Namun bagi keluarga penerima, rumah baru yang lebih layak dapat menjadi awal kehidupan yang jauh lebih nyaman dan aman.



