Truk Parkir di Bahu Pantura Batas Kendal-Semarang Ditertibkan, 7 Truk Kena Tilang

Tujuh truk ditilang dalam penertiban parkir liar di jalur Pantura Sumberejo, Kaliwungu, Kendal. Tiga truk diamankan karena pengemudi tak membawa dokumen kendaraan.
KENDAL, puskapik.com – Larangan berhenti di jalur Pantura Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, kembali dilanggar. Sejumlah truk besar masih memilih berhenti di bahu jalan meski rambu larangan telah terpasang jelas.
Kondisi ini membuat jalur Pantura di kawasan perbatasan Kendal-Semarang menyempit. Bahkan, truk ditemukan berhenti di dua sisi jalan sehingga kendaraan yang melintas harus mengambil ruang lebih ke tengah.
Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
Keluhan masyarakat terkait truk yang berhenti sembarangan kemudian ditindaklanjuti petugas gabungan. Polres Kendal bersama Kodim Kendal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal menggelar penertiban pada Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Gagalkan Transaksi Sabu, 11 Polisi Kota Tegal Dapat Penghargaan
Dalam operasi tersebut, petugas menindak tujuh truk yang kedapatan berhenti atau parkir di kawasan yang dilarang.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan memberikan efek jera kepada pengemudi yang masih melanggar.
“Sudah jelas ada rambu larangan berhenti dipasang, namun truk besar ini masih nekat berhenti dan parkir di pinggir jalan,” ujar Panji.
Dari penindakan itu, petugas mengamankan tujuh barang bukti, yakni tiga kendaraan, tiga SIM dan satu STNK.
Baca Juga: Buka di Bandara A Yani, UMKM Jateng Corner Tembus Rp 657 Juta
Tiga truk harus diamankan lebih lanjut karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa dan dititipkan di kantong parkir yang tersedia.
“Ada tiga truk yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan akan kita bawa serta dititipkan di kantong parkir yang ada,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal Muhammad Eko menyebut penertiban dilakukan setelah keluhan warga mengenai truk parkir di kawasan perbatasan ramai muncul di media sosial.
Menurutnya, penindakan diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: Dari Jateng untuk Warga NTT, Semangat Gotong Royong Bantu Korban Gempa


