
Parkir Liar di Alun-Alun Tegal Ditertibkan, Pengendara Diminta Tak Bayar Jukir
Penertiban parkir liar di Alun-alun Tegal menjaring 122 kendaraan. Pengendara diminta tidak parkir sembarangan dan tidak membayar jukir liar di jalan umum.

Penertiban parkir liar di Alun-alun Tegal menjaring 122 kendaraan. Pengendara diminta tidak parkir sembarangan dan tidak membayar jukir liar di jalan umum.

Dishub Kota Tegal mulai menempel stiker peringatan bagi kendaraan yang parkir sembarangan di Alun-alun dan Jalan Pancasila sebelum penindakan November.

Warga Kota Tegal kini bisa melaporkan parkir liar melalui Mas Dedi Tangguh 360. Laporan dapat disertai foto dan lokasi untuk ditindaklanjuti petugas.

Tujuh truk ditilang dalam penertiban parkir liar di jalur Pantura Sumberejo, Kaliwungu, Kendal. Tiga truk diamankan karena pengemudi tak membawa dokumen kendaraan.

Wali Kota Tegal Dedy Yon geram masih banyak parkir liar di Jalan Pancasila. Pemkot mengintensifkan sosialisasi parkir terpusat demi kawasan lebih tertib.

TEGAL, puskapik.com - Setelah sempat membuat heboh warganet, pria yang memungut tarif parkir hingga Rp 30 ribu di kawasan Alun-alun Kota Tegal akhirnya muncul dan menyampaikan permohonan maaf, Senin p...

PEMALANG, puskapik.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang meminta masyarakat turut menjaga ketertiban parkir kendaraan di tepi jalan, termasuk soal tarif biaya parkir. Kepala Dinas Perhub...