Perbaikan Jalan Ambles Kaliwungu–Boja Dimulai, Pemkab Kendal Siapkan 18 Tiang Pancang

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11.32 WIB
Bupati meninjau pengerjaan perbaikan jalan yang ambles di Kaliwungu Selatan. (edhot)
Bupati meninjau pengerjaan perbaikan jalan yang ambles di Kaliwungu Selatan. (edhot)

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau perbaikan jalan ambles di jalur Kaliwungu–Boja. Proyek senilai Rp1,2 miliar ditargetkan rampung sebelum Natal 2026.

KENDAL, puskapik.com – Perbaikan jalan ambles di jalur Kaliwungu–Boja, Kabupaten Kendal, mulai dikerjakan.

Dua alat berat berupa ekskavator dan crane telah dikerahkan untuk melakukan pengerukan di lokasi kerusakan.

Sebanyak 18 tiang pancang disiapkan untuk memperkuat struktur tanah agar jalan tersebut lebih kokoh dan aman dilalui.

Baca Juga: Teriakan Anak Sekolah Ungkap Penemuan Lansia Mengapung di Sungai Kendal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk menangani kerusakan jalan yang telah terjadi sekitar lima bulan lalu itu.

Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 50 hari, sehingga jalan diharapkan kembali berfungsi sebelum libur Natal dan Tahun Baru.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pekerjaan perbaikan dimulai setelah kontrak ditandatangani pada 19 Oktober 2026.

Baca Juga: Warga Negaradaha Bumiayu Tewas Tertemper KA Cakra Buana

Saat meninjau lokasi, bupati memastikan penanganan dilakukan dengan konstruksi yang lebih kuat untuk mencegah kerusakan serupa.

“Sebelum Natal nanti kami pastikan sudah bisa digunakan,” katanya.

Dijelaskan Pemkab Kendal sempat mempertimbangkan penggunaan anggaran tanggap darurat untuk menangani jalan ambles tersebut.

Namun, berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kerusakan dinilai cukup parah sehingga membutuhkan penanganan lebih serius.

Di sisi lain, ketersediaan anggaran tanggap darurat saat itu terbatas. Pemkab Kendal akhirnya memutuskan mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan agar perbaikan dapat dilakukan dengan konstruksi yang lebih kuat dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kalau menggunakan anggaran tanggap darurat, anggarannya sudah mepet. Kami juga harus mengantisipasi apabila terjadi bencana lain. Karena itu, penanganan ini kami anggarkan melalui APBD Perubahan,” jelasnya.

Penanganan jalan ambles tersebut membutuhkan pengerukan tanah di sisi jalan hingga kedalaman sekitar empat meter. Selanjutnya, dilakukan pemasangan tiang pancang berdiameter 50 sentimeter dengan panjang masing-masing 12 meter, serta pembangunan dinding penahan tanah (DPT) setinggi empat meter.

Metode konstruksi yang digunakan juga mengalami penyesuaian. Semula, perbaikan direncanakan menggunakan metode bor pile. Namun, kondisi di lokasi tidak memungkinkan sehingga dipilih pemasangan tiang pancang.

“Awalnya kita mau menggunakan bor pile, tetapi karena tidak memungkinkan akhirnya kita pakai tiang pancang,” ujarnya.

Selain memperkuat struktur tanah, Pemkab Kendal merencanakan pelebaran bahu jalan menjadi tiga meter. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan yang menjalar ke tepi jalan ketika terjadi pergerakan tanah.

Pemkab juga akan memasang rambu larangan dan tiang pembatas agar bahu jalan tidak digunakan sebagai tempat parkir atau berhenti truk.

“Yang jelas tidak boleh digunakan untuk truk berhenti di situ, nanti akan kami pasang tiang pembatasnya. Itu tidak untuk parkir,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal Sudaryanto menjelaskan, pekerjaan saat ini memasuki tahap persiapan pemasangan tiang pancang. Setelah pemancangan selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan pembangunan dinding penahan tanah.

Pembangunan dilakukan secara bertahap mulai dari bagian bawah. Sisa tiang pancang akan disambungkan dengan tulangan fondasi, kemudian dilakukan pengecoran untuk memperkuat konstruksi.

“Setelah pemancangan selesai, dilanjutkan pembangunan dinding penahan tanah. Pengerjaan dimulai dari bawah. Sisa tiang pancang akan disambungkan dengan tulangan fondasi, kemudian dicor,” jelasnya.

Dia menambahkan, tiang pancang direncanakan mencapai kedalaman sekitar enam hingga delapan meter sampai menyentuh lapisan tanah yang stabil. Setelah dinding penahan tanah selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan penimbunan dan pemadatan tanah sebelum pembangunan badan jalan dilakukan.

Sementara itu, konsultan pengawas proyek Wawan Gunawan menuturkan, pemasangan tiang pancang dijadwalkan mulai Kamis 29 oktober 2026 dan ditargetkan berlangsung selama tiga hari.

Panjang ruas yang ditangani diperkirakan mencapai 65,6 meter, sedangkan panjang dinding penahan tanah sekitar 35–38 meter. Adapun proses pengecoran dinding penahan tanah diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

Pemkab Kendal berharap perbaikan tersebut dapat diselesaikan sesuai target, terlebih pekerjaan berlangsung menjelang musim hujan. Dengan konstruksi yang lebih kuat, jalur Kaliwungu–Boja diharapkan kembali aman dilalui masyarakat serta mampu mendukung kelancaran mobilitas menjelang libur akhir tahun.

Artikel Terkait