Perkuat Layanan Publik, Gubernur Luthfi Lantik 27 Pejabat Pemprov Jateng

Senin, 27 April 2026 | 17.15
Gubernur Ahmad Luthfi melantik 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).
Gubernur Ahmad Luthfi melantik 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).

Perkuat layanan publik, Gubernur Ahmad Luthfi melantik 27 pejabat Jateng, dorong birokrasi bersih, lebih cepat, dan tanpa titipan jabatan.

SEMARANG, puskapik.com - Gubernur Ahmad Luthfi melantik 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/4/2026). Pelantikan dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, mencakup 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama.

Dari total tersebut, 13 pejabat mendapatkan promosi, sementara 13 lainnya mengalami rotasi jabatan.

Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menegaskan, rotasi merupakan hal wajar dalam organisasi guna menjaga kinerja birokrasi tetap dinamis dan produktif.

“Mutasi atau rotasi adalah hal yang wajar untuk kesegaran organisasi. Birokrasi harus sehat, berdaya guna, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Kinerja Baik, Purbalingga Raih Penghargaan di Hari Otonomi Daerah ke-30

Ia mengingatkan, setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga secara moral dan spiritual.

Karena itu, para pejabat diminta bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan memberi nilai tambah bagi organisasi.

Ahmad Luthfi menegaskan, proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan melalui sistem merit dan telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Ujian Kesamaptaan Jasmani Personel

Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Menurutnya, proses tersebut menjadi dasar legitimasi pengangkatan jabatan para pejabat yang dilantik.

Gubernur juga menegaskan tidak ada praktik titipan dalam proses pengisian jabatan tersebut. Prinsip itu, kata dia, harus menjadi patokan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

“No titip-titip, no jasa penitipan. Ini tolong jadikan patokan kita untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tegasnya.

Gubernur meminta para pejabat baru, terutama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terjebak pada birokrasi yang panjang dan melelahkan.

Menurutnya, birokrasi tidak boleh terjebak dalam prosedur berbelit, terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat. Birokrasi harus hadir untuk melayani, bukan sekadar menjalankan urusan administratif.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait