Permudah Warga, Polres Kendal Buka Lagi Layanan SKCK di MPP

Rabu, 20 Mei 2026 | 11.24
Warga mengurus SKCK di Mal Pelayanan Publik kendal. (edhot)
Warga mengurus SKCK di Mal Pelayanan Publik kendal. (edhot)

Polres Kendal kembali membuka layanan SKCK di MPP mulai 20 Mei 2026 untuk mempermudah warga mengurus administrasi lebih cepat dan praktis.

KENDAL, puskapik.com - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Kendal. Mulai Rabu, 20 Mei 2026, layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal resmi kembali dibuka.

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepolisian secara lebih cepat dan praktis.

Dengan dibukanya kembali gerai pelayanan di MPP Kendal, warga kini tidak harus datang langsung ke Mapolres Kendal untuk mengurus SKCK.

Baca Juga: Hari Kearsipan dan Harkitnas Jadi Momentum Penguatan Transformasi Digital di Kendal

Langkah ini sekaligus menjadi upaya Polres Kendal dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan, pelayanan SKCK di MPP Kendal dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Kapolres Kendal, Hendry Susanto Sianipar, mengatakan pembukaan kembali layanan SKCK di MPP merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.

Baca Juga: Penjual Nasi Bungkus Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Brangsong Kendal

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap SKCK cukup tinggi, baik untuk melamar pekerjaan, keperluan pendidikan, hingga berbagai persyaratan administrasi lainnya. Karena itu, Polres Kendal berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.

“Polres Kendal kembali membuka pelayanan SKCK di MPP Kabupaten Kendal agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tentunya lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

AKBP Hendry menambahkan, keberadaan layanan di MPP Kendal juga diharapkan dapat mengurangi antrean di Mapolres Kendal sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih tertata dan efektif.

Selain mempermudah akses pelayanan, keberadaan gerai SKCK di MPP dinilai mampu memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat karena seluruh layanan publik berada dalam satu kawasan pelayanan terpadu.

Polres Kendal berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal agar kebutuhan administrasi kepolisian dapat terselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.

Dibukanya kembali layanan SKCK di MPP Kendal juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik berbasis kemudahan akses yang saat ini terus dikembangkan di Kabupaten Kendal. **

Artikel Terkait