Hari Kearsipan dan Harkitnas Jadi Momentum Penguatan Transformasi Digital di Kendal

Peringatan Hari Kearsipan dan Harkitnas 2026 di Kendal jadi momentum penguatan transformasi digital, arsip modern, dan perlindungan generasi muda.
KENDAL, puskapik.com - Peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memperkuat kolaborasi, inovasi, dan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), semangat membangun kemandirian bangsa juga terus digaungkan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan generasi muda.
Hari Kearsipan tahun ini mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan menuju Indonesia Emas 2045”.
Baca Juga: Penjual Nasi Bungkus Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Brangsong Kendal
Tema tersebut menegaskan bahwa arsip bukan sekadar rekaman masa lalu, melainkan aset strategis bangsa yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan di masa depan.
Arsip dinilai menjadi memori kolektif bangsa sekaligus sumber informasi autentik dan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan terpercaya.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, "Ciblek" Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini terus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan terbuka.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan transformasi digital di bidang kearsipan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di daerah. Pemkab Kendal terus mendorong budaya tertib arsip di seluruh perangkat daerah, sekolah, hingga pemerintah desa dengan memanfaatkan teknologi digital.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendukung implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip dinamis terintegrasi. Selain itu, Pemkab Kendal juga mengembangkan aplikasi SIPANDI untuk monitoring implementasi SRIKANDI serta berkolaborasi dengan KEN SIRA atau Kendal Siber Acceleration dalam pengamanan sistem elektronik dan layanan tanda tangan elektronik terintegrasi.
Menurut Bupati, transformasi digital kearsipan diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dyah Kartika Permanasari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh arsiparis, pengelola arsip, dan insan kearsipan di Kabupaten Kendal atas dedikasi mereka dalam menjaga memori kolektif daerah serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pengelolaan arsip dapat menjadi instrumen strategis pembangunan daerah. Selain itu, masyarakat juga diajak membangun budaya sadar arsip mulai dari lingkungan kerja, sekolah hingga kehidupan sehari-hari.


