1.279 Buruh Tani di Gemuh Terima BLT DBHCHT, Pemkab Kendal Pastikan Tepat Sasaran

Sebanyak 1.279 buruh tani tembakau dan cengkeh di Kecamatan Gemuh menerima BLT DBHCHT 2026. Pemkab Kendal memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
KENDAL, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Kendal terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, Pemkab Kendal menggelar sosialisasi BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Poncorejo, Kecamatan Gemuh.
Kegiatan tersebut diikuti calon penerima manfaat dari sejumlah desa di Kecamatan Gemuh.
Baca Juga: Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu Kendal Dihentikan, Perizinan Belum Lengkap
Sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran bantuan sekaligus memastikan data penerima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, mengatakan bahwa kesejahteraan sosial menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Karena itu, berbagai program bantuan sosial terus dioptimalkan dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.
Baca Juga: Salurkan Bantuan Rp315 Juta untuk Korban Tanah Bergerak di Kajen Kabupaten Tegal
Menurut Muntoha, pada Tahun Anggaran 2026, BLT DBHCHT dialokasikan bagi 6.679 buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh di Kabupaten Kendal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.279 penerima manfaat berasal dari 16 desa di Kecamatan Gemuh.
“Pada tahun anggaran 2026, BLT yang bersumber dari DBHCHT dialokasikan bagi buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh di Kabupaten Kendal sebanyak 6.679 orang. Khusus Kecamatan Gemuh, dari 16 desa terdapat 1.279 penerima manfaat,” jelas Muntoha.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan tahun ini dilakukan dalam satu tahap melalui PT Pos Indonesia.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing penerima sebesar Rp600 ribu per orang, menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Sebelumnya, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta. Namun pada tahun ini jumlah tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp600 ribu per penerima.
“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada para buruh tani tembakau. Pemerintah akan terus berupaya hadir meringankan beban masyarakat, namun semangat dan daya juang harus tetap tumbuh dari diri masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa BLT DBHCHT bukan hanya bantuan finansial semata, melainkan bentuk kepedulian pemerintah kepada para buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Menurut Bupati, para buruh tani selama ini bekerja dalam kondisi yang tidak mudah, mulai dari menghadapi cuaca yang tidak menentu hingga fluktuasi harga komoditas di pasaran.
Karena itu, pemerintah berupaya memberikan dukungan agar mereka tetap memiliki semangat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Pekerjaan para buruh tani tidaklah mudah, harus menghadapi panas, hujan, serta harga pasar yang kerap tidak menentu. Semoga bantuan ini dapat menjadi dorongan untuk terus semangat, menabung, dan mengembangkan usaha agar keluarga semakin mandiri dan sejahtera,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak masyarakat memanfaatkan bantuan secara bijak dan produktif. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan diharapkan dapat menjadi modal untuk mendukung usaha keluarga.
Bupati turut mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta mengurangi potensi penerimaan DBHCHT yang kembali disalurkan kepada masyarakat.
“Saya percaya kekuatan Kendal tidak hanya terletak pada hasil buminya, tetapi juga pada semangat gotong royong warganya. Mari saling menjaga kejujuran dan saling mendukung, agar setiap tetes keringat yang kita keluarkan membawa berkah yang lebih besar,” tuturnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap penyaluran BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan para buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh di Kabupaten Kendal. **



