1.279 Buruh Tani di Gemuh Terima BLT DBHCHT, Pemkab Kendal Pastikan Tepat Sasaran

Sebanyak 1.279 buruh tani tembakau dan cengkeh di Kecamatan Gemuh menerima BLT DBHCHT 2026. Pemkab Kendal memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
KENDAL, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Kendal terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, Pemkab Kendal menggelar sosialisasi BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Poncorejo, Kecamatan Gemuh.
Kegiatan tersebut diikuti calon penerima manfaat dari sejumlah desa di Kecamatan Gemuh.
Baca Juga: Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu Kendal Dihentikan, Perizinan Belum Lengkap
Sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran bantuan sekaligus memastikan data penerima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, mengatakan bahwa kesejahteraan sosial menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Karena itu, berbagai program bantuan sosial terus dioptimalkan dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.
Baca Juga: Salurkan Bantuan Rp315 Juta untuk Korban Tanah Bergerak di Kajen Kabupaten Tegal
Menurut Muntoha, pada Tahun Anggaran 2026, BLT DBHCHT dialokasikan bagi 6.679 buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh di Kabupaten Kendal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.279 penerima manfaat berasal dari 16 desa di Kecamatan Gemuh.
“Pada tahun anggaran 2026, BLT yang bersumber dari DBHCHT dialokasikan bagi buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh di Kabupaten Kendal sebanyak 6.679 orang. Khusus Kecamatan Gemuh, dari 16 desa terdapat 1.279 penerima manfaat,” jelas Muntoha.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan tahun ini dilakukan dalam satu tahap melalui PT Pos Indonesia.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing penerima sebesar Rp600 ribu per orang, menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Sebelumnya, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta. Namun pada tahun ini jumlah tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp600 ribu per penerima.


