Pulihkan Populasi Ikan, Anggota DPRD Kendal Ajak Warga Rawat Ekosistem Sungai

Senin, 13 April 2026 | 13.52
Anggota DPRD Kendal menebar benih ikan di saluran irigasi di Desa Kalirejo Kangkung, Senin 13/04/2026. (edhot)
Anggota DPRD Kendal menebar benih ikan di saluran irigasi di Desa Kalirejo Kangkung, Senin 13/04/2026. (edhot)

Kendal restocking ikan di Desa Kalirejo Kangkung dorong pelestarian ekosistem sungai, DPRD ingatkan jaga lingkungan untuk keberlanjutan populasi ikan.

KENDAL, puskapik.com — Kegiatan restocking ikan di Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Senin (13/4/2026), tidak hanya menjadi upaya menambah populasi ikan, tetapi juga momentum memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan.

Anggota DPRD Kendal, Muhammad Makmun, menegaskan bahwa keberhasilan restocking sangat bergantung pada komitmen bersama dalam menjaga lingkungan sungai. Menurutnya, tanpa ekosistem yang sehat, penebaran benih ikan tidak akan memberikan dampak jangka panjang.

“Restocking harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, pemantauan kualitas air, serta menjaga kebersihan sungai. Ini menjadi bagian penting agar ekosistem tetap seimbang dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Slawi Jadi Tuan Rumah CB Billiard Open Turnamen Nasional, Hadiah Rp121 Juta

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan cara-cara merusak dalam menangkap ikan, seperti setrum maupun bahan kimia. Praktik tersebut dinilai tidak hanya merusak habitat, tetapi juga mengancam keberlangsungan populasi ikan di masa depan.

“Menjaga sungai adalah tanggung jawab bersama. Jika ekosistem rusak, maka manfaat restocking tidak akan bertahan lama,” tegasnya.

Makmun menambahkan, menjaga ekosistem sungai bukan hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat. Sungai yang sehat akan menyediakan sumber pangan alami berupa ikan, sekaligus membuka peluang usaha perikanan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Anggota DPRD Brebes Bersama Warga Gotong Royong Perbaikan Tanggul Sungai Babakan

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, menyampaikan bahwa kegiatan restocking tahun ini dilaksanakan di 12 titik, baik melalui kolaborasi dengan DPRD maupun usulan pemerintah desa.

Lokasi penebaran benih ikan mencakup sejumlah embung dan sungai di wilayah Kendal, seperti Embung Bumiayu, Ringinarum, Blimbing Boja, dan Kebonharjo Patebon.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait