Sekda Akui Jateng Masih Kekurangan Perawat dan Dokter Spesialis

Jumat, 26 Juni 2026 | 12.03
puskapik

Pemprov Jateng mengakui masih kekurangan perawat dan dokter spesialis. Sebanyak 1.000 formasi diajukan pada 2026 untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

SEMARANG, puskapik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.

Saat ini, kekurangan tenaga kesehatan, khususnya perawat dan dokter spesialis, masih menjadi persoalan yang perlu segera ditangani guna menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Grhadika Bakti Praja, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Bunga Wijayakusuma Keraton Simbol Penobatan Raja Jawa Mekar di Pemalang

Ia mengungkapkan, Pemprov Jateng telah mengajukan sekitar 1.000 formasi tenaga kesehatan pada tahun 2026. Sebagian besar formasi tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, terutama perawat.

"Yang diajukan tahun ini sekitar 1.000 formasi, mayoritas tenaga kesehatan, iya, perawat," ujarnya.

Meski demikian, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan tersebut masih bergantung pada kebijakan dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, selama ini, usulan formasi yang diajukan pemerintah daerah tidak selalu dapat dipenuhi secara penuh oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Tradisi 10 Muharram di Dukuhsalam Tegal, Warga Arak-Arakan Gunungan Hasil Bumi dan Tahlil di Dua Makam Kramat

Menurut Sumarno, hampir seluruh sektor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih membutuhkan tambahan pegawai. Namun, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama mengingat tingginya kebutuhan layanan masyarakat.

Selain kekurangan tenaga perawat, Jawa Tengah juga masih menghadapi keterbatasan jumlah dokter spesialis. Terutama yang bertugas di rumah sakit daerah. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena dokter spesialis memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan rujukan.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemprov Jateng saat ini masih mengandalkan tenaga dokter spesialis non-ASN yang direkrut untuk mendukung operasional rumah sakit daerah.

"Kebanyakan spesialis yang masih kurang," kata Sumarno.

Keberadaan dokter spesialis non-ASN dinilai menjadi solusi sementara sambil menunggu penambahan formasi ASN kesehatan yang disetujui pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Sumarno melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 231 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan dilakukan secara luring maupun daring.

Kepada para ASN yang baru dilantik, Sumarno berpesan agar senantiasa meningkatkan semangat kerja dan mengedepankan pelayanan publik yang cepat, responsif, serta penuh tanggung jawab.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait