Sepakat Damai, Lantas Kendal Mesiasi Kasus Kecelakaan Tabrak Pejalan Kaki di Kendal

Kecelakaan motor dan pejalan kaki di Kendal diselesaikan damai lewat restorative justice. Pengendara siap bertanggung jawab atas korban yang sempat dirawat di RSUD.
KENDAL, puskapik.com – Jajaran Unit Laka Satlantas Polres Kendal kembali memberikan pendampingan dan memfasilitasi kesepakatan damai, kasus kecelakaan yang melibatkan seorang pejalan kaki dan sepeda motor.
Pengendara sepeda motor, Kukuh Iman Prayogo warga kecamatan Wonokerto Pekalongan siap bertanggungjawab kepada korban Wasuri warga Kandeman yang ditabrak di Desa Dawungsari Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal minggu lalu.
Korban mengalami luka di kepala, lecet di bibir dan lulut dan mendapat perawatan di RSUD Soewondo Kendal. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro mengatakan kasus kecelakaan ini diselesaikan melalui restorative justice dan damai.
Baca Juga: Dishub Kota Tegal Periksa Kelaikan Bus Jelang Angkutan Lebaran 2026
“Kita memfasilitasi kesepakatan bersama antara korban dan pengedara sepeda motor akan bertanggungjawab,” katanya.
Dijelaskan kanit gakkum, kronologi kecelakaan tersebut terjadi saat Honda Spacy G-4269-EW berjalan barat Desa Dawungsari menuju arah timur DesaRejosari.
“Sesampainya diTKP dari arah selatan menuju ke arah utara berjalan pejalan kaki yang menyeberang jalan dan dikarenakan jarak sudah pengendara pengedara tidak dapat menguasai laju motornya dan akhirnya menabrak pejalan kaki,” imbuhnya.
Dengan penyelesaian ini maka tidak ada tuntutan hukum bagi keduanya.


