Tertemper KA Argo Sindoro di Brangsong Kendal, Identitas Korban Masih Misterius

Perempuan sekitar 60 tahun tertemper KA Argo Sindoro di Brangsong, Kendal. Korban belum diketahui identitasnya dan dievakuasi petugas gabungan.
KENDAL, puskpik.com – Identitas seorang perempuan yang diperkirakan berusia 60 tahun masih menjadi misteri setelah dirinya tertemper Kereta Api (KA) Argo Sindoro di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Rabu 23 september malam.
Perempuan tersebut ditemukan setelah KA 19 Argo Sindoro melintas di jalur hilir KM 22+4/5, antara Stasiun Kaliwungu dan Stasiun Kalibodri, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Brangsong AKP Adi Winarno mengatakan, korban berada di jalur kereta ketika KA Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang melaju dari arah timur.
Baca Juga: Data Pajak dan Tanah Diintegrasikan, PAD Kendal Dibidik Naik
Saat kereta mendekati perlintasan kereta api tidak sebidang KM 22+3, korban berada sekitar 100 meter dari perlintasan. Jarak kereta yang sudah dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
“Karena jarak sudah dekat akhirnya tertabrak Kereta Api KA 19 Argo Sindoro,” kata Adi.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui dan dilaporkan kepada petugas. Seorang penjaga palang pintu rel, Ulil Albab, warga Desa Dempelrejo, Kecamatan Ngampel, Kendal, menjadi salah satu saksi dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Solidaritas Wartawan Kendal Menguat
Petugas yang melakukan pemeriksaan tidak menemukan kartu identitas pada korban. Hingga saat ini, perempuan tersebut belum diketahui identitasnya.
Dari pihak PT KAI Daop 4 Semarang, kejadian tersebut dibenarkan Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif.
Ia mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, masinis KA Argo Sindoro telah membunyikan klakson kereta atau semboyan 35 secara berulang sebagai bentuk peringatan.
“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” ujar Luqman.
KAI Daop 4 Semarang selanjutnya akan terus menyampaikan imbauan keselamatan kepada masyarakat maupun di lingkungan internal perusahaan.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas di sekitar jalur kereta api sekaligus menekan angka kecelakaan.
KAI mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki atau beraktivitas di jalur rel, mengingat jalur tersebut merupakan area perjalanan kereta api yang berisiko membahayakan keselamatan.
Artikel Terkait

Tak Cuma di Buku, Museum Purbakala Bumiayu Ajak Siswa Mengenal Kehidupan Purba

Kejari dan Aslinmas Brebes Salurkan 50.000 Liter Air Bersih untuk Warga Taraban

Gudang Rosok di Brangsong Kendal Terbakar Dini Hari, Penyebab Masih Misterius
