Warga Lega, Aktivitas CV Samudera Beling Kendal Akan Dibenahi Usai Mediasi DLH

Warga Lega, Aktivitas CV Samudera Beling Akan Dibenahi Usai Mediasi DLH setelah mediasi DLH Kendal, CV Samudera Beling sepakat perbaiki perizinan.
KENDAL, puskapik.com — Persoalan yang sempat dikeluhkan warga Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, terkait aktivitas usaha CV Samudera Beling kini mulai menemukan jalan keluar.
Melalui mediasi yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, kedua belah pihak sepakat menempuh langkah perbaikan demi menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan kenyamanan lingkungan.
Mediasi tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan pihak perusahaan dalam suasana dialogis.
Baca Juga: Gropyokan Sampah Dirilis, Tegal Kerahkan ASN hingga Warga Bereskan dari Hulu
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur mediasi menjadi pendekatan yang dipilih pemerintah daerah dalam menangani sengketa lingkungan.
Menurut Aris, pemerintah berupaya memastikan aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga sekitar.
Ia menilai komunikasi terbuka menjadi kunci agar persoalan tidak berlarut-larut.
Baca Juga: Manjakan Pelanggan Setia, Perumda Air Minum Tirta Ayu Tegal Bagikan Puluhan Hadiah di HUT Ke-34
Dari hasil pertemuan, perusahaan diminta segera membenahi aspek perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang masih ditemukan ketidaksesuaian. Proses tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu satu bulan.
Tak hanya itu, persoalan parkir kendaraan operasional yang sebelumnya dikeluhkan warga juga menjadi fokus utama.
Untuk sementara, perusahaan diminta mengurangi intensitas produksi serta mengatur distribusi bahan baku agar tidak menimbulkan penumpukan truk di badan jalan desa.
DLH Kendal juga meminta perusahaan menyesuaikan jam operasional agar tidak mengganggu aktivitas warga, terutama pada malam hari.
Langkah ini diharapkan mampu meredam potensi konflik lanjutan selama proses pembenahan berlangsung.
Sementara itu, perwakilan CV Samudera Beling, Tri Handayani, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat.
Ia memastikan pihak perusahaan telah mulai melakukan perbaikan, baik dalam aspek administrasi maupun teknis operasional.
Artikel Terkait

Taj Yasin Apresiasi Peran Media Dongkrak Indeks Demokrasi di Jateng

Polres Kendal Tangkap Dua Begal Motor Pelajar SMP, Residivis Berpura-pura Jadi Polisi

Ngonthel di Prambanan Bersama 40 Negara, Duta Besar Jerman dan Belanda Sebut Magnet Baru Pariwisata
