Kabupaten Tegal Pertahankan WTP Kesepuluh Kali Berturut-turut

Kabupaten Tegal sukses mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk ke-10 kali berturut-turut, menandai satu dekade tata kelola keuangan yang akuntabel.
SEMARANG, puskapik.com – Kabupaten Tegal sukses mengukuhkan rekor tata kelola keuangan bersih setelah merebut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara beruntun.
Capaian historis satu dekade ini resmi disahkan lewat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, Kamis, 11 Juni 2026.
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid yang hadir mewakili Bupati Tegal menyambut capaian tersebut dengan penuh rasa syukur sekaligus tekad untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga: Kapan Saatnya Poles Bodi Mobil agar Tetap Terlihat Baru, Berikut Tipsnya
"Alhamdulillah Kabupaten Tegal kembali mendapatkan opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya. Di era kepemimpinan kami bersama Bupati Tegal, ini merupakan raihan WTP yang kedua. Tentunya capaian ini sangat menggembirakan dan membanggakan. Prestasi ini harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan agar semakin baik ke depannya," ujar Ahmad Kholid.
Ia menegaskan, capaian sepuluh tahun berturut-turut ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Gandeng SMK Muhammadiyah 3 Weleri Kendal, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri
"Ini merupakan bentuk nyata bahwa kami bekerja maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Apa yang telah kami capai hari ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemerintahan," ujarnya.
Meski seluruh pemerintah daerah yang diperiksa meraih WTP, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi pijakan awal untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, bukan titik akhir.
"Walaupun seluruh pemerintah daerah memperoleh opini WTP, masih terdapat sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya pengelolaan aset yang belum optimal, potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal, serta beberapa ketidaksesuaian dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik terkait harga, spesifikasi maupun volume pekerjaan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
"Sinergi memegang peran penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan dapat terus meningkat," katanya.
Senada dengan itu, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menegaskan bahwa integritas dan komitmen menjadi fondasi utama yang tidak bisa ditawar dalam mempertahankan prestasi satu dekade ini.
"Hal yang tidak bisa ditawar adalah integritas. Selain itu, diperlukan komitmen dan keteladanan untuk terus mempraktikkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern secara berkelanjutan," tegasnya.
Saidno juga mengungkapkan bahwa salah satu kunci keberhasilan mempertahankan opini WTP adalah penerapan prinsip PDCA (Plan, Do, Check, Action) secara konsisten dalam setiap proses pengelolaan pemerintahan.


