Istri Bupati Pemalang Kembali Diperiksa KPK

KPK kembali memeriksa Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, sebagai saksi dugaan korupsi pemerasan Pemkab Pemalang.
JAKARTA, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Senin 7 September 2026.
Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua bagi Nofie di Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya ia diperiksa bersama sejumlah pejabat pada 29 Juli 2026 lalu, pasca suaminya terjaring OTT.
Kali ini Nofie dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan, pemeriksaan terhadap istri Anom Widiyantoro tersebut. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
Baca Juga: Brebes Serahkan Estafer Tunas Kelapa ke Kabupaten Tegal
"Ya (istri Bupati). (Dipanggil sebagai) saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2025-2026," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 7 September 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," terangnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Noor Faizah Maenofie tidak sendirian. KPK juga memanggil tiga saksi dari pihak swasta, yakni Irfandy Ajidharma, Tri Budi Ambarsari, dan Rizky Slamet Apriadi.
Namun, Budi Prasetyo belum menjelaskan secara terperinci materi yang digali penyidik dari keempat saksi tersebut dalam pemeriksaan perkara yang menjerat Anom Widiyantoro.
Seperti diketahui, Bupati Pemalang non-aktif Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Selasa 28 Juli 2026.
KPK menahan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu.
Keempatnya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris / Gus Haris (GHA) orang kepercayaan Bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan Lilik Budi yang merupakan ayah dari DIS.**