
Logo Kabupaten Pemalang Distandarkan, Seluruh Instansi Wajib Menyesuaikan
Pemkab Pemalang mewajibkan seluruh instansi menggunakan logo resmi daerah sesuai standar. Penyesuaian dilakukan maksimal 30 hari sesuai surat edaran terbaru.

Pemkab Pemalang mewajibkan seluruh instansi menggunakan logo resmi daerah sesuai standar. Penyesuaian dilakukan maksimal 30 hari sesuai surat edaran terbaru.

Pendapatan Pemalang 2025 melampaui target mencapai Rp2,812 triliun. APBD mencatat surplus Rp10,2 miliar dan kembali meraih opini WTP dari BPK untuk ke-9 kali.

Sebanyak 368 pesilat disahkan sebagai warga Tingkat I PSHT Pemalang. Organisasi berkomitmen memperkuat karakter, persaudaraan, dan kontribusi sosial masyarakat.

Bupati Pemalang mengapresiasi warga Asemdoyong yang selama 68 tahun melestarikan tradisi Baritan atau sedekah laut sebagai wujud syukur dan warisan budaya.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro memastikan pemerintah segera melantik Sekretaris Daerah Pemalang definitif usai menerima Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengapresiasi inovasi Ponco Tani dan berharap P4S menjadi pusat pembelajaran untuk mencetak petani modern dan produktif.

Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) LKPD Tahun Anggaran 2025.

Pemkab Pemalang kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025, menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan.

Kabupaten Pemalang terus meningkatkan daya saing produk usaha UMKM melalui percepatan sertifikasi halal menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Pemalang menyiapkan dana cadangan Rp60 miliar untuk membiayai Pilkada 2029. Anggaran dialokasikan bertahap pada APBD 2027 dan 2028 demi menjaga fiskal daerah.