KPK Periksa Saksi Terkait OTT Bupati Anom Widiyantoro di Mapolres Pemalang

Tim KPK masih memeriksa belasan orang di Mapolres Pemalang usai OTT Bupati Anom Widiyantoro. Pemeriksaan melibatkan pejabat dan pihak lain di luar pemerintahan.
PEMALANG, puskapik.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalankan serangkaian pemeriksaan di Kabupaten Pemalang hingga pagi ini, Rabu 29 Juli 2026.
Kegiatan pemeriksaan yang dimulai sejak Selasa 28 Juli 2026 malam itu dipusatkan di Mapolres Pemalang dengan memanfaatkan dua ruangan untuk mendukung proses pemeriksaan.
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, membenarkan, adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK di wilayahnya. Ia mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta
Pihak kepolisian pun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diperiksa maupun pokok perkara yang sedang didalami.
"Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan," kata AKBP Rendy Setia Permana, Rabu pagi.
Menurutnya, dua ruangan yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah Ruang Tribrata dan Ruang PPKO Polres Pemalang.
Baca Juga: Istri Bupati Pemalang Diangkut KPK
Kapolres menyebut jumlah orang yang menjalani pemeriksaan diperkirakan mencapai belasan orang.
Namun, ia belum dapat memastikan jumlah pasti maupun identitas mereka karena seluruh informasi tersebut menjadi kewenangan KPK.
"Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja," ujarnya.
AKBP Rendy Setia Permana juga menjelaskan bahwa pihak yang diperiksa tidak hanya berasal dari kalangan pejabat. Tetapi terdapat pula pihak lain di luar unsur pejabat yang ikut diperiksa.
"Ada beberapa pejabat, tetapi tidak semua pejabat. Ada juga dari luar," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah rumah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.
Ada dua rumah yang disegel KPK di Perumahan Mutiara Residence, Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Rumah yang disegel KPK tersebut di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence.


