Bupati Anom Kena OTT KPK, DPRD Pemalang Ungkap Berkali-kali Beri Peringatan, tapi Tak Digubris

Rabu, 29 Juli 2026 | 21.25 WIB
Heru Kundhimiarso
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

Jauh sebelum kejadian OTT KPK, DPRD Pemalang sudah berkali-kali mengingatkan Bupati Anom Widiyantoro agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan

PEMALANG, puskapik.com – Jauh sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terjadi, DPRD Pemalang sudah berkali-kali mengingatkan Bupati Anom Widiyantoro agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

Namun, peringatan itu tak pernah digubris.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, usai mendengar kabar Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Realisasi Pajak Kendaraan 48 Persen, Pemkab Tegal dan Bapenda Jateng Luncurkan "Tulus Ngopeni"

Kundhi mengaku turut prihatin atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Apalagi, kata Kundhi, kasus korupsi semacam ini sebelumnya sudah pernah terjadi di Kabupaten Pemalang saat pemerintahan Mukti Agung Wibowo, tepatnya pada Agustus 2022 silam. Ia pun merasa miris.

"Kita tentu prihatin, namun apapun yang terjadi, kami mengapresiasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pemalang." kata Kundhi kepada wartawan, Rabu 29 Juli 2026.

"Kami mempercayakan penuh penanganan dugaan korupsi ini oleh aparat penegak hukum dan harapannya pemerintahan tetap bisa berjalan normal," imbuhnya.

Lebih jauh, Kundhi juga mengungkapkan, sejatinya jauh-jauh hari dirinya pun sudah mengingatkan kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ihwal kebijakan yang berpotensi bermasalah hukum.

Kritik dan saran berkali-kali Kundhi sampaikan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sebagai legislatif, baik dalam diskusi-diskusi maupun forum-forum terbuka, tetapi tak pernah digubris pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Anom.

Misalnya, lanjut Kundhi, soal kisruh program Universal Health Coverage (UHC) hingga karut-marutnya honorer Pemerintah Kabupaten Pemalang yang memaksa sistem outsourching.

Pantauan Khusus

"Kami sudah mengingatkan, sudah kita warning, bahwa Pemalang ini masih dalam pantauan khusus, masih 'rawat jalan', jangan sampai 'rawat inap'." tegas mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) itu.

Kundhi menyebut, informasi yang kini menjadi perhatian KPK pun sebenarnya bukan barang baru.

Isu itu, kata dia, sudah lama berseliweran di tengah masyarakat, jauh sebelum penyidik KPK benar-benar turun tangan.

Diberitakan puskapik.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah rumah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Pemprov Jateng Percepat Perbaikan SD Roboh di Grobogan dan Semarang

Ada dua rumah yang disegel KPK di Perumahan Mutiara Residence, Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Rumah yang disegel KPK tersebut di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence.

Rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Sementara itu pintu ruang Kepala DPUPR yang berada di kompleks Kantor DPUPR Kabupaten Pemalang juga dipasangi stiker segel KPK. Akses menuju ruangan tersebut pun ditutup.

Penyegelan ruang kerja tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.

KPK sendiri diketahui telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di Jakarta.

Pada Rabu 29 Juli 2026 dini hari, KPK juga menjemput Istri dari Bupati Pemalang, NFM.

Ia dijemput di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo Kabupaten Pemalang pukul 01.41 WIB lalu dibawa ke Mapolres Pemalang.***

Artikel Terkait