KPK Amankan 21 Orang dan Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pemalang

KPK mengamankan 21 orang dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam OTT Bupati Pemalang. Dugaan kasus terkait proyek pemerintah dan jual beli jabatan.
PEMALANG, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut, dengan barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Saat dikonfirmasi puskapik.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.
Baca Juga: KPK Periksa Saksi Terkait OTT Bupati Anom Widiyantoro di Mapolres Pemalang
"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," terangnya via pesan WhatsApp, Rabu 29 Juli 2026.
Budi Prasetyo menjelaskan, dari rangkaian operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang yang tersebar di tiga daerah.
"Dimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo," tuturnya.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta
Dari lima orang yang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk 5 orang yang diamakankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang," ucapnya.
Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang yang diamankan di Purworejo tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purowrejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
"Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar," ungkap Budi Prasetyo.
KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang.


