Diduga Aniaya Korban dengan Sangkur, Pria di Wonokerto Pekalongan Diamankan Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 | 09.25
puskapik

Pria asal Batang diamankan polisi usai diduga menganiaya seorang juru mudi dengan sangkur di Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, akibat persoalan bonus kerja.

PEKALONGAN, puskapik.com - Seorang pria berinisial AS (41), warga Kabupaten Batang, diamankan Polsek Wiradesa setelah diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Rabu (24/6/2026) malam.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya seorang pria yang ditangkap warga karena membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan.

Kapolsek Wiradesa bersama anggota patroli kemudian mendatangi lokasi kejadian di Desa Wonokerto Kulon dan mengevakuasi terduga pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Jamasan Pusaka Pemalang, Bupati Boyong Keris ke Ndalem Notonegoro

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku mendatangi rumah korban berinisial AS (43), seorang juru mudi yang tinggal di lokasi tersebut. Kedatangan pelaku diduga berkaitan dengan persoalan bonus upah kerja yang tidak diterimanya.

Saat bertemu korban, pelaku menanyakan alasan dirinya tidak memperoleh bonus. Korban kemudian menjelaskan bahwa bonus diberikan kepada pekerja yang dinilai rajin dan aktif bekerja.

Mendengar jawaban tersebut, pelaku diduga emosi dan mengeluarkan sebilah belati atau sangkur yang disembunyikan di balik pakaiannya. Senjata tajam itu kemudian diayunkan ke arah kepala sebelah kiri korban.

Baca Juga: Evaluasi Satgas MBG, Sekda Kabupaten Tegal Ungkap Penyebab 16 SPPG Kena Suspend

Korban berusaha menangkis serangan tersebut dan mendorong pelaku. Dua warga yang berada di lokasi segera membantu mengamankan pelaku hingga warga lain berdatangan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengatakan, petugas yang menerima laporan melalui layanan 110 langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi.

"Polsek Wiradesa menerima laporan dari Call Center Polri 110 terkait adanya dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Anggota bersama patroli segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ipda Warsito.

Menurutnya, penanganan cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri.

"Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari korban dan para saksi guna proses penyelidikan," jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Wiradesa untuk mendalami motif dan melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. **

Artikel Terkait