Diduga Aniaya Rekan Kerja dengan Sajam, Perselisihan Pekerja Perantauan di Bojong Pekalongan Berakhir Damai

Kasus penganiayaan di Pekalongan ditangani Polsek Bojong. Perselisihan pekerja berujung luka akibat senjata tajam, berakhir damai melalui mediasi.
PEKALONGAN, puskapik.com - Unit Reskrim Polsek Bojong menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.00 wib di halaman parkir depan rumah kontrakan Gang 6 Kenanga.
Korban diketahui berinisial M (23), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial BA (55), yang juga merupakan pekerja perantauan dari daerah yang sama.
Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya perselisihan antara pekerja yang berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Pasar Hewan Gondang Cepiring Kendal Butuh Perbaikan, Pedagang Keluhkan Fasilitas Rusak
“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim Polsek Bojong langsung mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari korban, saksi, maupun terduga pelaku, serta melakukan langkah problem solving sesuai permintaan kedua belah pihak,” ujar AKP Wastono, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya pulang ke kontrakan.
Terduga pelaku kemudian mendatangi korban dengan maksud menasehati agar tidak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan karena sesama pekerja perantauan diminta tetap menjaga kekompakan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Pemalang Dorong PNS Baru Tunjukkan Kinerja dan Inovasi
Namun, nasihat tersebut justru memicu cekcok antara keduanya. Situasi memanas ketika terduga pelaku masuk ke kamar dan mengambil pisau, sedangkan korban mengambil panci dari dapur sebagai bentuk antisipasi.
Dua saksi yang berada di lokasi sempat berupaya melerai dan menenangkan kedua pihak. Meski demikian, pertengkaran kembali terjadi di area parkir kontrakan. Dalam insiden itu, korban diduga mengalami luka di bagian punggung akibat senjata tajam yang dibawa terduga pelaku.
“Anggota kami segera melakukan mediasi secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai,” kata Wastono.
Baca Juga: Edukasi Sejak Dini, Siswa SD Muhammadiyah Slawi Belajar Kesiapsiagaan Bencana di PMI Tegal
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu kaos milik korban yang terdapat bercak darah. Polisi juga telah memfasilitasi ruang mediasi hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kapolsek.


