Dikukuhkan Bawaslu, Saka Adhyasta Jadi Agen Pengawas Pemilu

Selasa, 8 Juli 2025 | 01.53

PUSKAPIK.COM, Batang - 28 pelajar dan mahasiswa menerima bed Saka Adhyasta Pemilu langsung dari Ketua Bawaslu Batang Mahbrur setelah mengikuti prosesi, di Pantai Ujungnegoro. Prosesi tersebut sebagai ...

PUSKAPIK.COM, Batang - 28 pelajar dan mahasiswa menerima bed Saka Adhyasta Pemilu langsung dari Ketua Bawaslu Batang Mahbrur setelah mengikuti prosesi, di Pantai Ujungnegoro.

Prosesi tersebut sebagai tanda mereka telah resmi terpilih sebagai Pengawas Partisipatif sekaligus agen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan proses Pemilu.

Ketua Bawaslu Batang sekaligus Mabisaka Adhyatsa Pemilu Mahbrur mengatakan, seleksi diawali dengan rekrutmen terbuka, hingga mampu menyedot pendaftar sebanyak 50 calon. Setelah mengikuti serangkaian prosesi, mulai pelatihan hingga materi, hingga tersaring 36 calon anggota.

“Selama enam bulan, mereka mendapat materi seputar tugas Bawaslu, seperti informasi pencegahan, penanggulangan hingga sengketa. Setelah mengikuti seleksi, maka terpilihlah 28 anggota yang lolos sebagai bagian dari Saka Adhyasta,” katanya, usai mengukukuhkan di Pantai Ujungnegoro, Kabupaten Batang, Senin (7/7/2025).

Pasca menempuh pendidikan selama enam bulan seputar pengawasan Pemilu, ke-28 anggota ini memiliki tugas dalam pengembangan pengawasan partisipatif.

“Mereka sudah jadi agen Bawaslu, untuk mnyampaikan ke sebaya agar menolak politik uang, mencegah terjadinya isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan mencegah berbagai pelanggaran,” jelasnya.

Pamong Saka Putra Dul Kholik menerangkan, sederet prosesi wajib diikuti para calon anggota, di antaranya seleksi administrasi yakni telah termasuk Golongan Penegak dan Pandega.

“Mereka harus lolos administrasi dan yang terpenting masih duduk sebagai siswa SMA dan mahasiswa,” terangnya

Selain administrasi, calon anggota juga mengikuti tes tertulis hingga penyampaian materi seputar tugas Bawaslu.

Mereka kami bekali materi Krida Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran dari para pembina Saka Adhyasta.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait