Fraksi PKB Soroti Target Silpa dalam Perubahan APBD Kota Tegal 2025
Rabu, 3 September 2025 | 21.42

PUSKAPIK.COM, Tegal - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal tahun 2025 menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Juru bic...
PUSKAPIK.COM, Tegal - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal tahun 2025 menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Juru bicara Fraksi PKB, H. Anshori Faqih menegaskan, Silpa tahun 2024 audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 22,99 miliar akan digunakan untuk menutup defisit perubahan APBD 2025 yang tercatat di angka yang sama.
Target awal Silpa hanya Rp 15,14 miliar, namun realisasi melebihi target hingga Rp 7,84 miliar. Dengan kondisi tersebut, Silpa tahun berjalan dipastikan nihil.
"Hal yang paling krusial adalah tiga bulan ke depan sebelum tahun anggaran berakhir. Semua program harus terealisasi sebaik-baiknya dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan, target dan sasaran," tegas Anshori.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Tegal dan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Catatan itu meliputi sinkronisasi program prioritas, fokus pada kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
Dikatakan Anshori Faqih, Perubahan APBD harus diarahkan pada kegiatan yang mendesak, dengan penyesuaian pagu anggaran dan pergeseran program sesuai kebutuhan.
Selain itu, OPD yang menerima tambahan anggaran diminta memprioritaskan program kesejahteraan sosial dan pembangunan yang adil.
"OPD harus mengoptimalkan pendapatan. Karena realisasinya masih di kisaran 50 persen. Minimal bisa naik 60 persen," kata Anshori.
Berikut Rincian Perubahan APBD 2025 Kota Tegal.
Pendapatan : Rp 1,21 triliun, naik Rp 8,85 miliar dari sebelum perubahan.
Belanja : Rp 1,23 triliun, naik Rp 16,70 miliar.
Defisit : Bertambah dari Rp 15,14 miliar menjadi Rp 22,99 miliar, namun ditutup penuh oleh Silpa 2024.
Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. **
Artikel Terkait

Demam Lari Melanda Pekalongan, UMPP Fun Run Diserbu 1.013 Peserta

Lebih Dari 100 Ribu Pelanggan Nikmati Boarding Lebih Mudah dengan Face Recognition di Stasiun Pekalongan

Jembatan Gantung Garuda Resmi Dibuka, Akses 5.000 Warga Pekalongan Kini Tak Lagi Terisolasi
