Laporan Sabung Ayam di Kedungwuni Ditindaklanjuti Polisi, Petugas Cek Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08.57
puskapik

Polisi cek laporan dugaan sabung ayam di Rengas, Kedungwuni, Pekalongan. Petugas tidak menemukan aktivitas tersebut saat tiba di lokasi dan melakukan patroli.

PEKALONGAN, puskapik.com - Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Petugas langsung mendatangi lokasi setelah laporan diterima melalui Call Center 110 Polres Pekalongan.

Laporan tersebut diterima pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.39 WIB .Informasi yang disampaikan warga menyebut adanya dugaan sabung ayam di pinggir sungai kawasan Rengas, Kecamatan Kedungwuni.

"Setelah menerima laporan, petugas langsung berkoordinasi dan mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat. Ini merupakan bentuk respons cepat Polres Pekalongan terhadap setiap laporan yang masuk," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H.

Baca Juga: KNMP Gempolsewu Mulai Dibangun, Nelayan Kendal Disiapkan Naik Kelas

Suwarti menjelaskan, setelah laporan diterima operator Call Center 110, informasi tersebut segera diteruskan. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan piket Polsek Kedungwuni.

Kanit Reskrim, personel SPKT, dan Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni kemudian bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Setelah tiba di lokasi, sekitar pukul 16.50 WIB, petugas kemudian melakukan pengecekan serta patroli di kawasan sekitar. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana informasi yang dilaporkan.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan di Banjarharjo Brebes Divonis Seumur Hidup

"Sesampainya di lokasi, petugas tidak mendapati adanya kegiatan sabung ayam. Petugas juga melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi, namun tidak menemukan aktivitas tersebut," ujar Suwarti.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas yang diduga sabung ayam tersebut telah bubar sebelum petugas tiba di lokasi.

Polres Pekalongan memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan," kata Suwarti.

Artikel Terkait