Kasus Korupsi Bupati Pekalongan, KPK Geledah Kantor Pemkab dan Rumah Fadia Arafiq

KPK geledah Kantor Bupati Pekalongan dan rumah Fadia Arafiq usai OTT. Sejumlah ruangan diperiksa penyidik untuk mencari dokumen dan barang bukti kasus korupsi.
PEKALONGAN, puskapik.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (5/3/2026).
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Petugas KPK terlihat memasuki ruang kerja bupati yang sebelumnya telah disegel. Selain ruang bupati, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah, ruang Kepala Bagian Umum, serta ruang Kepala Bagian Perekonomian di lingkungan sekretariat daerah.
Hingga Jumat sore, belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
Baca Juga: KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan, Puluhan Pejabat Diperiksa
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor bupati.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan dari KPK di beberapa ruangan di sekretariat daerah. Kami juga belum mengetahui dokumen apa saja yang diamankan penyidik,” kata Yulian.
Menurutnya, ruangan yang telah disegel dan digeledah untuk sementara tidak digunakan. Aktivitas pegawai dipindahkan ke ruangan lain agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Untuk ruangan yang disegel sementara tidak digunakan. Pegawai kami alihkan ke ruangan lain supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Yulian juga mengungkapkan dirinya sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Jakarta. Namun setelah menjalani pemeriksaan, ia diperbolehkan pulang dan kembali menjalankan tugasnya sebagai sekretaris daerah.


