Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi Pekalongan, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 | 12.30
puskapik

Mobil Honda Mobilio milik warga Sragi, Pekalongan, yang hilang dari garasi rumah berhasil ditemukan polisi. Dua terduga pelaku asal Pemalang ditangkap.

PEKALONGAN, puskapik.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dua pelaku yang diduga mencuri satu unit mobil Honda Mobilio milik warga Desa Ketanonageng berhasil ditangkap tim gabungan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.00 wib di garasi teras depan rumah korban di Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Atlet Judo Brebes Sabet 11 Medali di Kejurprov

Korban, Gigih Harry Pahlevi (30), warga setempat, kehilangan satu unit Honda Mobilio warna putih yang sebelumnya diparkir di garasi rumahnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Sragi pada Jumat (29/5/2026), korban diketahui baru pulang kerja sekitar pukul 24.00 wib dan memarkirkan mobilnya di garasi rumah.

Setelah beristirahat, korban dibangunkan keluarganya sekitar pukul 05.00 wib dan diberitahu bahwa mobil tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Guci Minggu 31 Mei 2026, Potensi Hujan dan Kabut di Lereng Slamet

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sragi bersama Tim Resmob Polres Pekalongan dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.00 wib, dua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RAP (22) dan FADS (18), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Mobilio milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan dilakukan berkat koordinasi dan kerja sama antara Polsek Sragi, Polres Pekalongan, dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

"Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Dua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti kendaraan yang dicuri. Saat ini proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujarnya, Minggu (31/05/2026).

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait