KPK Kembali Turun ke Pekalongan, 14 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Fadia Arafiq

Rabu, 17 Juni 2026 | 14.32
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi

KPK melanjutkan penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Pekalongan dengan memeriksa 14 saksi dari unsur pemerintah dan swasta di Polres Pekalongan Kota.

PEKALONGAN, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Sebanyak 14 saksi diperiksa di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat alat bukti dan mendalami berbagai keterangan yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah itu.

Baca Juga: Nanik Susanti Resmi Duduki Kursi DPRD Kendal Lewat PAW, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK di lingkungan Polres Pekalongan Kota.

Namun, pihaknya hanya bertugas menyediakan fasilitas tempat dan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Hari ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Kami hanya memfasilitasi tempat yang digunakan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut," kata AKBP Riki.

Baca Juga: Dukung Program Stunting, Alfamart Bagikan 1 Telur Perhari ke Anak Desa Wangandawa Tegal

Menurutnya, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung hingga 19 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 14 saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari pertama.

Para saksi berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Pekalongan maupun kalangan swasta yang dinilai memiliki informasi terkait perkara yang sedang didalami penyidik.

Meski demikian, AKBP Riki menegaskan pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kami tidak mengetahui detail perkara yang sedang ditangani. Informasi yang kami terima hanya terkait penggunaan tempat untuk pemeriksaan saksi," ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Polres Pekalongan Kota menyiapkan Aula Posko Operasi sebagai lokasi pemeriksaan dan melakukan sterilisasi area guna memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

"Kami membantu menyiapkan tempat dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib. Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK," tambahnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait