Lawan Rentenir, Pemkab Tegal Perkuat Program Kredit Berkah

Rentenir masih membebani warga Tegal. Pemkab dorong Kredit Berkah dan literasi keuangan untuk tekan pinjaman ilegal serta lindungi pelaku usaha kecil.
PEKALONGAN, puskapik.com - Praktik rentenir masih menjadi beban serius bagi masyarakat kecil di Kabupaten Tegal.
Keterbatasan akses perbankan memaksa sebagian warga, terutama pelaku usaha mikro, bergantung pada pinjaman berbunga tinggi yang justru memperburuk kondisi ekonomi mereka.
Persoalan ini menjadi bahasan utama dalam rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Amandaru, Pekalomgan, Selasa , 28 April 2026.
Baca Juga: Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat Paripurna DPRD Jateng, Ini Tahapan yang Sedang Berjalan
Pertemuan tersebut fokus pada perluasan akses keuangan formal guna melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.
Sebagai solusi nyata, Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat program Kredit Berkah. Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk menyediakan pembiayaan yang aman, mudah, dan terjangkau.
“Melalui TPAKD, kami meluncurkan Kredit Berkah sebagai langkah konkret melawan rentenir. Tujuannya agar pedagang dan masyarakat kecil bisa mengakses layanan perbankan tanpa prosedur yang memberatkan,” ujar Amir.
Baca Juga: Tak Ada Pembatalan KA ke Jakarta Hari Ini, Operasional KA di Daop 4 Semarang Berangsur Normal
Amir menegaskan bahwa praktik lintah darat adalah "penyakit masyarakat" yang harus diberantas karena sistem bunganya yang mencekik.
Namun, ia mengakui tantangan di lapangan masih besar lantaran literasi keuangan yang belum merata.
Selain rentenir, forum tersebut juga menyoroti maraknya judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi keuangan ilegal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan masih cukup tinggi.
Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita, menilai fenomena ini menunjukkan adanya celah dalam pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan digital.
Ia menekankan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan agar warga tidak terjebak aktivitas digital berisiko tinggi.
Sejumlah daerah di wilayah tersebut juga mengembangkan program perlindungan masyarakat. Kabupaten Batang melalui program “Lempera” berupaya menekan praktik rentenir, sementara Kota Tegal mengembangkan “Si Shantik” untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, khususnya bagi kaum ibu.
Namun, tingginya transaksi keuangan ilegal menunjukkan bahwa berbagai program tersebut belum sepenuhnya efektif menjangkau masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta kalangan akademisi perlu diperkuat.
Artikel Terkait

Japras Cup Ke-5 Digelar Meriah di Pekalongan, Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Renang Muda

Pura-Pura Pesan Kopi, Pria di Kajen Pekalongan Nekat Rampas Kalung Pemilik Warung, Berakhir Diciduk Polisi

Polsek Karanganyar Selidiki Dugaan Pencurian Kotak Amal Makam Wali Kayugeritan Pekalongan
