Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Pekalongan Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah

Limbah kayu pinus terbakar di TPK Kajen, Kabupaten Pekalongan. Api diduga berasal dari bekas pembakaran sampah. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material.
PEKALONGAN, puskapik.com - Limbah kayu pinus yang sudah lapuk dan tidak terpakai terbakar di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kajen milik Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (31/8/2026).
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 04.44 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kebakaran juga tidak menimbulkan kerugian material karena material yang terbakar merupakan limbah kayu yang sudah lapuk dan tidak lagi digunakan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan IPTU Suwarti, S.H mengatakan laporan kebakaran pertama kali diterima oleh piket Polsek Kajen. Petugas kemudian mendatangi lokasi bersama Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan dan anggota piket Koramil Kajen.
Baca Juga: Pendapatan Transfer Turun, Perubahan APBD Kota Tegal 2026 Tetap Naik
"Begitu menerima laporan, anggota piket Polsek Kajen bersama Damkar Kabupaten Pekalongan dan anggota Koramil Kajen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Suwarti, Senin.
Kebakaran terjadi di lahan TPK milik Perum Perhutani yang berada di Dukuh Buaran Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Dedi Hermawan (32), seorang buruh harian lepas yang saat itu sedang berada di bengkel bubut yang lokasinya bersebelahan dengan tempat kejadian.
Baca Juga: PRK 2026 Pekalongan Resmi Ditutup, Sekda Akbar: Perputaran Uang Tembus Rp 11,5 Miliar
Dedi yang tengah bersiap melaksanakan shalat Subuh merasakan hawa panas dari tembok sisi selatan bangunan bengkel.
Ia kemudian keluar untuk mengecek kondisi di sekitar lokasi. Saat diperiksa, api terlihat sudah membara dan membakar tumpukan limbah kayu milik Perhutani yang berada persis di sebelah bangunan bengkel.
Dedi selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak Perhutani. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada piket Polsek Kajen dan anggota Koramil Kajen.
Petugas gabungan tiba di lokasi. Pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke bangunan bengkel maupun area lainnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, lokasi kebakaran merupakan lahan milik Perum Perhutani yang digunakan sebagai TPK Kajen. Area limbah kayu yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 40 meter persegi.
"Objek yang terbakar merupakan limbah kayu jenis pinus yang sudah lapuk dan tidak terpakai. Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari bekas pembakaran sampah di sekitar lokasi," ujar Suwarti.
Petugas memastikan api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.


