Pendapatan Transfer Turun, Perubahan APBD Kota Tegal 2026 Tetap Naik

Senin, 31 Agustus 2026 | 13.10
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, membacakan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal, dalam Rapat Paripurna, Senin 31 Agustus 2026.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, membacakan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal, dalam Rapat Paripurna, Senin 31 Agustus 2026.

Pemkot Tegal mengajukan perubahan APBD 2026. Pendapatan naik Rp14,15 miliar, belanja bertambah Rp44,10 miliar, sementara defisit melebar menjadi Rp66,72 miliar.

TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Senin 31 Agustus 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna tersebut, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum APBD atau KUA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS.

Baca Juga: PRK 2026 Pekalongan Resmi Ditutup, Sekda Akbar: Perputaran Uang Tembus Rp 11,5 Miliar

"Perubahan APBD ini disusun karena adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, pemanfaatan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya serta adanya pergeseran dan penyesuaian kegiatan," ujar Dedy Yon.

Dalam paparannya, Dedy Yon mengungkapkan, pendapatan daerah Kota Tegal tahun 2026 setelah perubahan direncanakan naik menjadi Rp 1,107 triliun dari sebelumnya Rp 1,093 triliun atau bertambah sekitar Rp 14,15 miliar atau 1,30 persen.

Kenaikan tersebut salah satunya ditopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang naik 3,60 persen menjadi Rp 487,73 miliar.

Baca Juga: Kisah Lansia Buta Huruf Tak Punya HP di Pekalongan, Bansos Diputus Gegara Terindikasi Judol

Namun di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami penurunan. Dari semula Rp 622,41 miliar, turun menjadi Rp 619,64 miliar atau berkurang Rp 2,77 miliar atau 0,45 persen.

"Penurunan lebih tajam terjadi pada komponen transfer antar daerah," kata Dedy Yon.

Menurut Dedy Yon, anggaran transfer antar daerah merosot dari Rp 66,70 miliar menjadi Rp 53,82 miliar, atau turun Rp 12,87 miliar atau 19,30 persen.

Meski demikian, transfer dari pemerintah pusat justru mengalami kenaikan sebesar Rp 10,10 miliar atau 1,82 persen.

"Perubahan pendapatan transfer ini menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat, hasil verifikasi kementerian serta surat dari pemerintah provinsi," jelas Dedy Yon.

Di sisi belanja, Pemkot Tegal juga menaikkan alokasi anggaran. Total belanja daerah direncanakan meningkat dari Rp 1,129 triliun menjadi Rp 1,174 triliun atau naik Rp 44,10 miliar atau 3,90 persen.

Kenaikan cukup signifikan terjadi pada belanja modal yang melonjak 45,99 persen menjadi Rp 56,21 miliar. Sementara belanja operasi naik 2,42 persen menjadi Rp 1,115 triliun.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait