Pemkab Pekalongan Perkuat Sinergi dengan Kantor Imigrasi Pemalang

Kamis, 2 April 2026 | 09.11
puskapik

Pemkab Pekalongan perkuat sinergi dengan Imigrasi Pemalang untuk tingkatkan pelayanan publik dan dukung kebijakan pemerintah pusat di daerah.

PEKALONGAN, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Hal tersebut ditandai dengan kegiatan audiensi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Rabu (01/04/2026).

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, para Asisten Sekda, dan para kepala OPD terkait.

Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Imam Bahri, beserta jajarannya.

Baca Juga: Instruksi Bupati Tegal Pencegahan Obat Keras Sasar Pelajar, Perlu Edukasi di Sekolah

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati Sukirman menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang telah terjalin sejak tahun 2023.

Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepakatan terkait pelayanan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan.

“Nota kesepakatan ditandatangani pada tanggal 16 Februari 2023 dan berlaku selama 5 tahun. Alhamdulillah, artinya selama ini kita memang sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang,” ujar Sukirman.

Baca Juga: 1.240 Warga Alami Gangguan Jiwa Berat, Ini Langkah Penanganan Pemkab Pemalang

Ia menambahkan, ke depan kerja sama antarlembaga ini diharapkan terus diperkuat, mengingat Kantor Imigrasi merupakan instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah.

“Selanjutnya, tentu ke depan selain silaturahmi, kerjasama antar lembaga dan antar instansi ini, terlebih Kantor Imigrasi merupakan kantor vertikal yang kita pasti berupaya bersama-sama untuk mengamankan dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Imam Bahri, menyampaikan bahwa saat ini instansinya berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang relatif baru berjalan sekitar satu tahun, setelah sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengaku tengah berupaya beradaptasi dengan pemerintah daerah, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mohon izin, kami sudah melakukan suatu kajian di dalam pelayanan-pelayanan yang ada di masyarakat ini. Memang perkembangan dari Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan ini sekarang sedang tumbuh-tumbuhnya dalam hal akan menambah unit, dan mudah-mudahan bagian dari pengembangan itu termasuk Kabupaten Pekalongan ini,” jelasnya.

“Mudah-mudahan juga bisa menjadi kontribusi buat kami tentunya terhadap negara dan bangsa,” tambah Imam Bahri.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait