Pemkab Pekalongan Perkuat Sinergi dengan Kantor Imigrasi Pemalang

Pemkab Pekalongan perkuat sinergi dengan Imigrasi Pemalang untuk tingkatkan pelayanan publik dan dukung kebijakan pemerintah pusat di daerah.
PEKALONGAN, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.
Hal tersebut ditandai dengan kegiatan audiensi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Rabu (01/04/2026).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, para Asisten Sekda, dan para kepala OPD terkait.
Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Imam Bahri, beserta jajarannya.
Baca Juga: Instruksi Bupati Tegal Pencegahan Obat Keras Sasar Pelajar, Perlu Edukasi di Sekolah
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati Sukirman menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang telah terjalin sejak tahun 2023.
Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepakatan terkait pelayanan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan.
“Nota kesepakatan ditandatangani pada tanggal 16 Februari 2023 dan berlaku selama 5 tahun. Alhamdulillah, artinya selama ini kita memang sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang,” ujar Sukirman.
Baca Juga: 1.240 Warga Alami Gangguan Jiwa Berat, Ini Langkah Penanganan Pemkab Pemalang
Ia menambahkan, ke depan kerja sama antarlembaga ini diharapkan terus diperkuat, mengingat Kantor Imigrasi merupakan instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah.


