Pemkab Pemalang Akhirnya Usulkan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
Jumat, 22 Agustus 2025 | 21.39

PUSKAPIK.COM, Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang akhirnya melayangkan surat usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tenaga honorer kini bisa bernafas lega...
PUSKAPIK.COM, Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang akhirnya melayangkan surat usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tenaga honorer kini bisa bernafas lega.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengatakan, dirinya sudah melayangkan usulan PPPK Paruh Waktu menyusul turunnya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.
"Kemarin ada surat dari Menpan-RB, dan kita ajukan per tanggal 19, proses selanjutnya kita tetap mengacu kepada aturan KemenPAN RB dan BKN." terang Anom ditemui di Kantor Bupati Pemalang,, Jumat (22/8/2025).
Anom Widiyantoro memastikan, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengusulkan seluruh tenaga honorer. Harapannya pengusulan PPPK Paruh Waktu ini bisa memenuhi kebutuhan pegawai di Kabupaten Pemalang.
"Tapi kita tetap mengikuti regulasi dari Menpan RB dan BKN. Kalau usulan ya kita masukan semua," jelas Anom Widiyantoro.
Diketahui, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mencapai 3.386 orang yang meliputi tenaga teknis, guru, dan kesehatan. Mereka terbagi kategori R2, R3, R3b, R3T, R4, dan R5.
Pasca pengusulan ini, Anom Widiyantoro meminta tenaga honorer untuk terus mengawal data yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada KemenPAN RB.
"Teman-teman mohon bantuan untuk saling crosscheck datanya berapa sebetulnya, supaya tidak ada perbedaan data antara menpan RB dan kami di kabupaten." jelasnya. **
Artikel Terkait

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Plt. Bupati Pekalongan Salurkan Insentif untuk 900 Marbot

Pria di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar, Polisi Lakukan Olah TKP
