Polres Pekalongan Bersama Unit Jibom Polda Jateng Laksanakan Disposal Bahan Peledak

Polres Pekalongan bersama Unit Jibom Polda Jateng memusnahkan ribuan petasan dan balon udara hasil sitaan Lebaran-Syawalan demi keamanan masyarakat guna
PEKALONGAN, puskapik.com - Polres Pekalongan bersama Unit Jibom Subden Komposit Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan atau disposal terhadap ribuan barang bukti petasan dan balon udara hasil sitaan selama periode Lebaran hingga Syawalan 1447 H.
Pemusnahan barang bukti berbahaya tersebut digelar di area terbuka di wilayah Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (31/3/2026).
Lokasi ini dipilih karena berada jauh dari pemukiman penduduk guna memastikan keamanan dan mengantisipasi dampak ledakan terhadap aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Perayaan Syawalan, Polres Pekalongan Sita 66 Balon Udara dan Petasan
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas serta meminimalisir risiko bahaya penggunaan bahan peledak ilegal.
"Kegiatan disposal ini dilakukan untuk memusnahkan barang bukti hasil operasi selama Ramadhan dan Syawalan. Kami bekerja sama dengan tim ahli dari Jibom Gegana agar proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur keselamatan yang ketat," ujar Ipda Warsito.
Baca Juga: Kodim Pekalongan Groundbreaking Jembatan Gantung Garuda
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9,816 kilogram bubuk mercon, serta berbagai jenis petasan siap pakai. Salah satu yang menarik perhatian adalah penyitaan satu buah petasan berukuran jumbo dengan panjang mencapai 1,5 meter dan diameter 30 centimeter.
Selain petasan raksasa tersebut, petugas juga memusnahkan 8 buah petasan ukuran besar, 38 buah petasan ukuran kecil dan 2 set petasan jenis rentengan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan secara terkendali oleh tim Jibom.


