Polsek Kedungwuni Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Aksi Berbahaya Anak Punk di TL Podo Pekalongan

Sabtu, 25 April 2026 | 18.00

Polsek Kedungwuni cek lokasi video viral aksi berbahaya anak punk di TL Podo, beri pembinaan dan pastikan pelaku bukan warga setempat serta imbau keselamatan.

PEKALONGAN, puskapik.com - Menyikapi beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi berbahaya seorang anak punk yang sengaja menabrakkan diri ke pengguna jalan, Polsek Kedungwuni bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (25/4/2026) di Traffic Light (TL) Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan tiga orang anak punk yang tengah mengamen di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bupati Ischak Berharap Perumda Tirta Ayu Perluas Ekspansi dan Tingkatkan Deviden di Usia ke-34 Tahun

Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa ketiganya bukan merupakan warga Kedungwuni, melainkan berasal dari Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Petugas kemudian menunjukkan video yang viral kepada ketiga anak tersebut. Berdasarkan keterangan mereka, saat peristiwa dalam video itu terjadi, mereka tidak berada di lokasi kejadian.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan pembinaan serta imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Tegal Kota Pesisir Jadi Pusat Studi Universitas Harkat Negeri dan Rujak Center Luncurkan PKPP

Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, apalagi yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tiga anak punk yang kami temui bukan pelaku dalam video viral tersebut. Namun demikian, kami tetap memberikan pembinaan dan imbauan agar mereka tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan. Kami juga mengingatkan agar aktivitas di jalan raya tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan,” tegas Iptu Amin.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait