Sekda Pekalongan Kembali Diperiksa KPK, Dalami Kasus Outsourcing

Sekda Pekalongan kembali diperiksa KPK terkait dugaan outsourcing. Pemeriksaan lanjutan ini masih dalami materi sebelumnya bersama sejumlah ASN.
PEKALONGAN, puskapik.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan persoalan outsourcing di lingkungan pemerintah daerah.
Pemeriksaan berlangsung di halaman Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari kelanjutan proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
Yulian Akbar mengungkapkan, materi pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo Puji Ahmad Lurhfi Pesan Bus Listrik untuk Jateng
“Ini hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin. Materinya masih sama,” ujarnya usai pemeriksaan.
Ia menyebut, jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidak terlalu banyak dan masih dalam lingkup yang sama.
“Tidak banyak pertanyaannya,” tambahnya.
Meski demikian, Yulian menegaskan tidak dapat menyampaikan lebih jauh terkait substansi pemeriksaan karena sudah masuk dalam materi penyidikan.
Baca Juga: SOP Baru, Sat Samapta Polres Brebes Digembleng Pelatihan Pengendalian Massa
“Kalau soal itu sudah masuk materi penyidikan, jadi saya tidak bisa menyampaikan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, proses pemeriksaan kemungkinan masih akan berlanjut sesuai kebutuhan penyidik KPK.
Sebelumnya, Yulian telah menerima surat panggilan dan menjalani pemeriksaan tahap awal, sebelum kembali diperiksa pada hari ini.
Dalam proses penyidikan ini, KPK juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan pantauan, beberapa saksi yang turut diperiksa di antaranya Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, Sekretaris BPBD Budi Rahardjo, Direktur RSUD Kajen dr Imam, staf Dinas Kesehatan Jalal, pensiunan Plt Dinperkim Rudi, serta Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami berbagai keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Artikel Terkait

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi Pekalongan, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Viral Konvoi Pelajar SMP, Kapolres Pekalongan Sampaikan Pesan Menyentuh, Manfaatnya Apa?

Polres Pekalongan Kawal Balita Penderita Bibir Sumbing Jalani Operasi di Jakarta
