Seorang Pemuda Diamankan Polisi Akibat Terlibat Tawuran di Grosir Pantura Bondansari Pekalongan
Selasa, 29 April 2025 | 19.10

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seorang pemuda diamankan Polsek Wiradesa Polres Pekalongan lantaran diduga terlibat tawuran di Grosir Pantura Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Senin (28...
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seorang pemuda diamankan Polsek Wiradesa Polres Pekalongan lantaran diduga terlibat tawuran di Grosir Pantura Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Senin (28/4/2025). Sebelumnya pemuda ini diserahkan oleh warga setempat saat terlibat tawuran di sekitaran grosir pantura.
Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., mengatakan bahwa pihaknya Polsek Wiradesa telah menerima penyerahan dari warga seorang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran.
“Polsek Wiradesa menerima penyerahan dari warga Desa Kauman, seorang pemuda yang diduga terlibat tawuran di Grosir Pantura Bondansari,” terangnya, Selasa (29/4/2025).
Iptu Warti menambahkan, pemuda yang diketahui bernama Arif (20) ini merupakan warga Kecamatan Kedungwuni, ia tertangkap oleh warga ketika dia dan rombongannya diduga hendak melakukan tawuran namun dapat dihalau oleh warga.
“Arif dan rekan-rekannya ini kemudian lari ke arah persawahan sebelah barat Grosir Pantura Wiradesa, namun hanya dirinya yang berhasil diamankan oleh warga,” kata Kasubsi Penmas.
Setelah diamankan warga, Arif selanjutnya diantar oleh warga bersama piket Pos Lantas Pait Polres Pekalongan ke Mapolsek Wiradesa. Ditambahkan Kasubsi Penmas, kejadian ini juga sempat mencuat di salah satu platform media sosial.
"Oleh Polsek Wiradesa, kemudian dilakukan langkah-langkah dengan memanggil orang tua yang bersangkutan. Sementara Arif, diberikan pembinaan oleh Polsek untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," pungkasnya. (**)
Artikel Terkait

Hari lahir Pancasila, Plt Bupati Pekalongan ajak ASN jadi teladan nilai-nilai kebangsaan

Tren Positif Mobilitas Masyarakat, Stasiun Pekalongan Layani 21 Ribu Penumpang Saat Libur Iduladha

Dari Kos di Wiradesa Pekalongan, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram
