Tambah Koridor Baru, Bus Trans Jateng Bakal Masuk Pemalang
Kamis, 3 Juli 2025 | 22.06

PUSKAPIK.COM, Pemalang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menambah tiga koridor baru layanan Bus Trans Jateng di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pemalang. Layanan ini direncanakan aktif sebel...
PUSKAPIK.COM, Pemalang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menambah tiga koridor baru layanan Bus Trans Jateng di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pemalang. Layanan ini direncanakan aktif sebelum tahun 2027 mendatang.
Penambahan koridor tersebut dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) guna memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Tengah.
Adapun tiga koridor baru Bus Trans Jateng yang dorencanakan tersebut antara lain:
● Jepara–Kudus–Pati (Jekuti)
● Kota Magelang–Kabupaten Magelang–Kabupaten Temanggung (Gelang Manggung)
● Pemalang–Batang–Pekalongan (Petanglong)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menyatakan, Trans Jateng merupakan komitmen pemerintah dalam menyediakan moda transportasi massal yang terjangkau, nyaman, dan terintegrasi.
“Prinsipnya, Trans Jateng adalah bagian dari penyelenggaraan konektivitas kewilayahan. Kami ingin mendorong pertumbuhan dan pergerakan kegiatan masyarakat menjadi makin baik,” kata Arief, Selasa (1/7/2025).
Arief menyebut, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan Trans Jateng menjadi alasan utama pengembangan dan peningkatan kualitas transportasi ini.
Dirinya pun menegaskan bahwa masukan dari publik tetap dibutuhkan agar sistem transportasi tersebut adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengembangan ini pun, memerlukan kolaborasi pemerintah kabupaten/kota.
"Terutama dalam hal penyediaan layanan pengumpan (feeder) di wilayah-wilayah ujung rute,” jelasnya. **
Artikel Terkait

Hari lahir Pancasila, Plt Bupati Pekalongan ajak ASN jadi teladan nilai-nilai kebangsaan

Tren Positif Mobilitas Masyarakat, Stasiun Pekalongan Layani 21 Ribu Penumpang Saat Libur Iduladha

Dari Kos di Wiradesa Pekalongan, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram
