107 PPKS Pemalang Terima Bantuan Senilai Rp 192.800.000

Jumat, 30 Januari 2026 | 20.46
Bansos Kemensoa
Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengecek bantuan yang akan diberikan pada 107 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di Kabupaten Pemalang.

Kemensos bekerjasmaa dengan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung memberikan bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi 107 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di Pemalang.

PEMALANG, puskapik.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerjasmaa dengan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung memberikan bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi 107 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di Kabupaten Pemalang.

Mereka yang menerima bantuan yaitu 96 orang lanjut usia dan 11 penyandang disabilitas dengan total bantuan sebesar Rp.192.800.000.

"Bantuan ini merupakan bagian dari program Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini sebagai unit pelaksana teknis yang mengampu wilayah kerja Kabupaten Pemalang. Sebagai pengampu wilayah kerja di Kabupaten Pemalang, kami memberikan bantuan pemenuhan hidup layak dalam bentuk nutrisi serta alat kebersihan diri bagi para PPKS," ujar Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Nova Dwiyanto, Jumat, 30 Januari 2026.

Baca Juga: DPRD Kota Tegal Luncurkan Sidulmas Melon, Permudah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Ia mengatakan, bahwa bantuan yang disalurkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat secara berkelanjutan. Selain bantuan kebutuhan dasar, Sentra Terpadu Kartini juga menyalurkan berbagai perlengkapan penunjang yang berkaitan dengan program determinasi sosial. Bantuan tersebut meliputi kasur, bantal, hingga kipas angin yang bertujuan untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan para penerima manfaat di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Namun tidak berhenti di situ, kami juga memberikan barang-barang penunjang lainnya agar para PPKS, khususnya lansia dan disabilitas, dapat hidup lebih layak, sehat, dan mandiri ke depannya,” tambahnya.

Nova mengatakan, bahwa program rehabilitasi sosial ini dilaksanakan secara terpadu dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Dinas Sosial. Sinergi tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan. Rencana lanjutan kerja sama antara Sentra Terpadu Kartini dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang sesuai dengan arahan Bupati Pemalang. Salah satu rencana strategis yang tengah disiapkan adalah pembentukan rumah terapi bagi anak-anak penyandang disabilitas.***

Artikel Terkait