BREAKING NEWS : Kantor DPUPR Pemalang Ikut Disegel KPK

Rabu, 29 Juli 2026 | 00.03
puskapik

KPK menyegel ruang Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang. Penyegelan diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.

PEMALANG, puskapik.com – Selain menyegel sejumlah rumah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melalukan penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Pantauan puskapik.com pada Selasa, 28 Juli 2026, pintu ruang Kepala DPUPR yang berada di kompleks Kantor DPUPR Kabupaten Pemalang tampak telah dipasangi stiker segel KPK. Akses menuju ruangan tersebut pun ditutup.

Penyegelan ruang kerja tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.

Baca Juga: KPK Segel Rumah di Pemalang, Diduga Terkait Korupsi Pejabat

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah mengenai status penyegelan maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyegelan sejumlah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, Selasa 28 Juli 2026, malam.

Penyegelan rumah tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Wakil Bupati Pemalang Nurkholes Ingatkan ASN Waspada Kebakaran

Pantauan puskapik.com, ada dua rumah yang disegel KPK di Perumahan Mutiara Residence. Rumah yang disegel KPK tersebut di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence.

Rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Salah seorang warga, Ardi, mengaku, mengetahui adanya penyegelan rumah oleh KPK tersebut setelah sempat melihat mobil yang diduga petugas KPK di sekitar rumah tersebut.

"Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai, terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu." ungkapnya kepada puskapik.com.

"Kalau rumah yang di Blok C ini kita enggak tahu punya siapa, karena ini, kontrak dan enggak pernah bergaul sama warga. Katanya orang media." tuturnya.

Baca Juga: Sisihkan 374 Desain, “Gumregut Nyawiji” Terpilih sebagai Logo Hari Jadi ke-81 Jateng

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait