Camat Watukumpul Pemalang Tegas Larang Jual Beli Suara di Pilkades Serentak

Camat Watukumpul Pemalang melarang praktik jual beli suara dalam Pilkades serentak 9 November 2026. Warga dan calon kades diminta menjaga demokrasi tetap jujur.
PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang terus mematangkan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 11 desa pada 9 November 2026 mendatang.
Salah satu persiapan dilakukan melalui sosialisasi Pilkades yang berlangsung di Aula Balai Desa Jojogan, Senin 24 Agustus 2026. Sosialisasi yang digelar sejak siang hingga sore itu diikuti berbagai unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades.
Camat Watukumpul, Arief Rachman Hakim, S.H., M.H., hadir bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca). Hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pemilihan, tim pengawas, serta masyarakat yang memiliki hak pilih.
Baca Juga: Respons Keluhan Air di Banjarmulya, PDAM Pemalang Terjunkan Tim Teknik
Dalam kesempatan itu, Arief meminta seluruh pihak menjaga proses Pilkades agar berlangsung secara jujur, tertib, dan bermartabat. Ia mengingatkan masyarakat maupun para calon kepala desa agar tidak menggunakan praktik politik uang.
"Laksanakan semua tahapan Pilkades secara bermartabat, dan hindari politik jual beli suara rakyat. Pilkades adalah momentum konsolidasi demokrasi akar rumput untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," tegasnya.
Menurut Arief Rachman Hakim, seluruh tahapan pada Pilkades Serentak diharapkan dapat menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya praktik demokrasi yang sehat di lingkungan desa.
Baca Juga: Lanskap Media Berubah, Ketua DKT Sebut Publik Kini Penentu
Diketahui, Pilkades serentak di Kecamatan Watukumpul akan diikuti 11 desa pada 9 November 2026. Saat ini, tahapan telah memasuki proses pendaftaran calon kepala desa yang berlangsung mulai 24 Agustus hingga 4 September 2026.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami setiap tahapan dan ketentuan Pilkades. Warga juga diharapkan dapat mengenali calon pemimpin desa serta ikut menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. **


