GRIB Jaya Pemalang Gerebek Warung Penjual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Dibawa ke Kantor Polisi

Ormas GRIB Jaya Pemalang menggerebek sebuah warung penjual obat keras ilegal, dua pengedar dibawa ke kantor polisi beserta ratusan pil jadi barang bukti
PEMALANG, puskapik.com – Ormas GRIB Jaya Pemalang menggerebek sebuah warung penjual obat keras ilegal, Selasa 5 Mei 2026 malam.
Dari penggrebekan ini, dua pengedar obat keras ilegal beserta barang bukti ratusan pil dibawa Mapolres Pemalang.
Penggerebekan dilakukan di sebuah warung kelontong sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Caur, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Pemalang.
Baca Juga: Mobil Box MBG Terguling di Jalan Klairan Kesesi Pekalongan
Di warung ini, ditemukan ratuasan obat keras jenis Eximer dan Prabadol,
"Ya, dari penggerebekan tadi kita tangkap dua pengedar obat keras dan langsung kita bawa ke Mapolres Pemalang." kata Muliadi, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang.
Usai penggrebekan, puluhan anggota GRIB Jaya langsung bergerak ke Mapolres Pemalang untuk menyerahkan kedua pelaku beserta ratusan butir obat keras
Kedua pelaku selanjutnya digiring ke Satnarkoba Polres Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan terduga pelaku pengedar ini menjadi puncak kegeraman masyarakat terhadap bebasnya peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Pemalang yang meracuni generasi muda.
Muliadi mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku.


