Jelang Pilkades Serentak di Pemalang, Ini Pesan Camat Randudongkal kepada Warga Jaga Persatuan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22.05
Pilkades Pemalang
Camat Randudongkal, Agus Mulyadi sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Sabtu 13 Juni 2026.

Menjelang Pilkades Serentak 2026, Pemerintah Kecamatan Randudongkal mengingatkan warga pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas di tengah masyarakat.

PEMALANG, puskapik.com - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Pemerintah Kecamatan Randudongkal mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan langsung oleh Camat Randudongkal, Agus Mulyadi saat sosialisasi di Balai Desa Semaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Sabtu 13 Juni 2026.

Dalam sosialisasi tersebut, Agus Mulyadi mengingatkan pentingnya menjaga suasana aman dan harmonis selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Baca Juga: Pemkab Brebes Beri Santunan kepada 200 Anak Yatim di Momen Tahun Baru Islam

Menurutnya, kesuksesan pesta demokrasi di tingkat desa tidak hanya ditentukan oleh terpilihnya kepala desa, tetapi juga oleh tetap terjaganya persatuan masyarakat.

"Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Perbedaan pilihan itu hal yang wajar, namun yang paling utama adalah menjaga kondusivitas, persatuan, dan keamanan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai aturan, terbuka, dan aman.

Pelaksanaan di tingkat kecamatan dipilih agar koordinasi antara pemerintah, panitia pengawas, serta perwakilan desa dapat dilakukan secara lebih efektif dalam satu wadah bersama.

Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari jajaran Forkopimcam, kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan, perwakilan BPD, hingga tokoh masyarakat dan pemuda.

Baca Juga: Unsoed dan Kemenko PMK Siapkan Kawasan Ekspor Gula Kelapa di Cilongok, Tiga Program Percontohan Disiapkan

Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan penjelasan terkait berbagai ketentuan terbaru mengenai Pilkades.

Materi yang disampaikan mencakup tahapan pencalonan, aturan kampanye, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, hingga prosedur penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

Harapannya pembekalan tersebut dapat meningkatkan pemahaman panitia di tingkat desa sehingga pelaksanaan Pilkades berlangsung sesuai regulasi dan terhindar dari potensi pelanggaran.***

Artikel Terkait